Goa Pawon, Melengkapi Museum Alam Danau Bandung Purba
LEBIH dari seabad silam, para peneliti sudah menduga bahwa Dataran Tinggi Bandung pernah dijadikan hunian manusia sejak zaman prasejarah. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya berbagai peralatan dari batu seperti anak panah, pisau, dan kapak yang terbuat dari batu obsidian dan artefak lainnya yang tersebar di beberapa tempat.
USAHA menemukan jejak manusia purba di Dataran Tinggi Bandung akhirnya menjadi kenyataan ketika pertengahan Juli lalu, para arkeolog dari Balai Arkeologi (Balar) Bandung yang menindaklanjuti penelitian sekelompok geolog muda yang tergabung dalam Kelompok Riset Cekungan Bandung (KRCB), menemukan fosil manusia purba di daerah yang disebut Goa Pawon.
"Walaupun usianya lebih muda karena diperkirakan berasal dari masa mesolitik, namun secara arkeologis temuan itu sangat signifikan, terutama dalam hubungannya dengan terbentuknya Danau Bandung Purba," kata Dr Tony Djubiantono, Kepala Balar Bandung.
Goa Pawon terletak di Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Padalarang, Kabupaten Bandung, atau sekitar 25 km arah barat Kota Bandung. Lokasi penemuan terletak tidak jauh dari sisi jalan raya yang menghubungkan Bandung–Cianjur dan kota-kota lainnya di sebelah barat.
Disebut Goa Pawon karena lokasi temuan berada di dalam goa kars yang terletak di sisi tebing bukit kars Gunung Masigit yang oleh penduduk setempat dinamakan Goa Pawon. Dalam bahasa Sunda, pawon artinya sama dengan dapur. Jika diukur dengan permukaan tanah terendah di daerah itu yang diperkirakan merupakan dasar danau, maka letak goa tersebut berada pada ketinggian sekitar 100 meter.
Dugaan goa tersebut pernah dihuni manusia prasejarah pertama kali disampaikan KRBC. Ketika itu, sekitar dua tahun lalu, sekelompok geolog muda yang terdiri dari Eko Yulianto, Budi Brahmantyo, Johan Arief, T Bachtiar, dan dibantu Sujatmiko melakukan penelitian endapan danau Bandung Purba. Namun, tatkala meneliti endapan Sungai Cibukur yang letaknya sekitar 200 meter dari Goa Pawon, mereka menemukan artefak berupa dua buah mata kapak dan satu kapak genggam. Karena merasa menemukan sesuatu yang dianggapnya "istimewa", mereka tidak bisa menahan nalurinya sebagai peneliti untuk meneliti lokasi tersebut lebih lanjut. Ternyata dugaannya tidak meleset. Mereka menemukan lebih banyak lagi artefak setelah melakukan penggalian di Goa Pawon yang selama ini dianggap angker oleh masyarakat setempat.
PENELITIAN lebih mendalam terhadap Goa Pawon barulah dilakukan dua tahun kemudian oleh Balar Bandung. Dipimpin arkeolog Drs Lutfi Youndri, penelitian dilakukan sejak 10-19 Juli lalu. Dari penggalian yang dilakukan, selain ditemukan sekitar 20.250 serpihan tulang-belulang dan 4.050 serpihan batu, pada kedalaman 80 cm ditemukan fosil tulang tengkorak manusia. Sementara pada kedalaman 120 cm, ditemukan fosil tulang kering dan telapak kaki manusia prasejarah. Baik Lutfi maupun Tony Djubiantono meyakini masih terdapat fosil individu lainnya di tempat tersebut.
Melihat temuan yang cukup penting dalam sejarah terbentuknya Danau Bandung Purba tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat, H Memet H Hamdan, yang melakukan peninjauan lapangan melihat besarnya potensi sejarah dan budaya situs tersebut. Karena itu, ia segera memerintahkan pemagaran situs tersebut untuk menghindarkan perusakan oleh tangan-tangan iseng.
"Saya juga akan meminta bantuan Bupati Bandung mengamankan lokasi ini," katanya bersemangat. Keinginan ini disampaikan karena daerah sekitar situs merupakan lokasi eksploitasi kapur dan marmer terbesar di Kabupaten Bandung.
Goa Pawon yang terletak pada kawasan kars Padalarang, menurut geolog Hanang Samodra, merupakan kompleks goa fosil yang bertingkat dengan gejala peruntuhan dan pelarutan yang membentuk beberapa lubang atau sumuran tegak (shaft) sedalam belasan meter. Sedimen di dalam goa yang tebalnya lebih dari tiga meter bercampur dengan endapan fosfat quano.
Pada sedimen goa tersebut diakui pernah ditemukan artefak, kepingan tulang vertebrata dan beberapa jenis moluska darat. Menurut dia, penemuan itu mengukuhkan nilai arkeologi goa yang informasinya dapat dipakai untuk menafsirkan keberadaan manusia purba atau prasejarah yang diduga tinggal di sekitar pinggiran Danau Bandung Purba. Ia menduga, goa tersebut hanya merupakan tempat persinggahan dan bukan merupakan tempat tinggal manusia prasejarah.
DANAU Bandung Purba dengan latar belakang sejarah dan legendanya yang memikat, selama ini belum banyak dijual sebagai obyek wisata khusus, terutama geowisata. Padahal, potensinya sangat besar sehingga akan menambah kuat daya tarik wisatawan mengunjungi Dataran Tinggi Bandung.
Dari segi cerita rakyat Sunda, legenda Sangkuriang yang diciptakan nenek-moyang manusia Sunda hingga kini masih tetap memikat untuk diceritakan kembali. Konon, danau tersebut diciptakan berkat kesaktian Sangkuriang yang berusaha memenuhi permintaan Dayang Sumbi yang akan disuntingnya sebagai istri. Wanita yang diceritakan tetap cantik di masa tuanya itu tidak lain dari ibunya sendiri. Rencananya, pasangan anak dan ibu itu akan berbulan madu dengan berlayar mengarungi danau tersebut yang diciptakan dengan membendung Sungai Citarum.
Namun, sang ibu rupanya tak kalah akal untuk menggagalkan rencana tersebut. Dengan kesaktiannya, ia berhasil mengelabui anaknya tercinta. Ia menciptakan seolah-olah fajar yang menjadi batas waktu yang dijanjikan, sudah menyingsing. Keadaan itu disusul dengan ramainya kokok ayam jantan. Burung-burung berkicau bersahut-sahutan menyambut pagi.
Menyadari usahanya telah gagal, Sangkuring kemudian menendang perahunya yang belum rampung sehingga terbalik. Dan, setelah sadar bahwa dirinya telah tertipu, ia mengejar-ngejar Dayang Sumbi. Wanita bernasib malang itu menyelamatkan diri dengan melompat ke atas lunas perahu yang terbalik sehingga menciptakan lubang yang besar menembus perut bumi.
Kelak dikemudian hari, perahu yang terbalik itu berubah menjadi Gunung Tangkubanperahu. Di bagian tengahnya terdapat kawah Ratu, tempat di mana Dayang Sumbi melompat dan kemudian hilang ditelan bumi. Karena itu, jika sewaktu-waktu kita bernasib mujur tatkala berkunjung ke Gunung Tangkubanperahu, sesekali akan terdengar suara yang berasal dari lepasan tufa panas dari kawahnya. Suaranya yang terdengar mendengus-dengus itu diibaratkan sebagai tangis Dayang Sumbi yang harus menanggung derita sampai akhir hayatnya.
DANAU Bandung Purba sebenarnya bukanlah hanya dongeng semata. Secara geologis, fenomena itu bisa dibuktikan dengan berbagai peristiwa alam yang pernah dilalui dalam perjalanan sejarahnya. Dataran Tinggi Bandung yang kini dihuni lebih dari tujuh juta jiwa manusia, pada awalnya merupakan dasar lautan. Daratan tertinggi hanya ada di daerah Pangalengan.
Di sebelah utara, menjulang tinggi gunung api yang dikelilingi laut. Tingginya sekitar 3.000 meter. Karena puncaknya selalu diselimuti es, gunung tersebut dinamakan Gunung Sunda, kata yang berasal dari bahasa Sanksakerta. Cuda artinya putih, bersih. Kelak dikemudian hari, sejalan dengan peristiwa geologi yang terjadi, daratan bagian selatan Pulau Jawa makin terdesak ke atas. Sementara pantainya di bagian utara makin terdesak sehingga dasar laut di daerah Dataran Tinggi Bandung berubah menjadi daratan.
Bukti fenomena alam tersebut hingga kini masih bisa kita saksikan dengan jelas jika memasuki Bandung dari arah barat, baik melalui Cianjur maupun Purwakarta/Cikampek. Seperti kawasan kars lainnya, kawasan kars Padalarang yang tersebar di daerah Cipatat dan Tagogapu, pada awalnya berasal dari koloni binatang dan tumbuhan yang hidup dan tumbuh di laut dangkal. Namun, dengan terjadinya pergeseran pantai, koloni binatang dan tumbuhan tersebut kemudian mati lalu membentuk batu gamping. Apa yang bisa kita saksikan sekarang ini sebenarnya merupakan hasil proses geologi setelah batuan tersebut kemudian terangkat ke permukaan.
Gunung Sunda yang terdapat di Dataran Tinggi Bandung merupakan gunung api yang sangat aktif. Gunung api tersebut diperkirakan mengalami beberapa kali letusan dahsyat. Gunung Tangkubanperahu yang menjadi land mark Dataran Tinggi Bandung dan Gunung Burangrang di sebelahnya yang selalu dikait-kaitkan dengan legenda Sangkuriang, sebenarnya merupakan parasit Gunung Sunda setelah mengalami beberapa kali letusan dahsyat.
Letusan dahsyat itu juga meningalkan patahan Lembang yang hingga kini bisa kita saksikan jika berkunjung ke daerah bagian utara Bandung.
Peristiwa alam tersebut tidak terhenti sampai di situ. Sebagai gunung api yang hingga masih aktif, dalam salah satu letusannya yang paling dahsyat, Gunung Tangkubanperahu memuntahkan abu dan material vulkanik lainnya. Aliran lava dan awan panas mengalir ke segala penjuru sampai akhirnya menyumbat aliran Sungai Citarum dan sejumlah anak sungainya di daerah yang kini bernama Rajamandala.
Secara perlahan-lahan, sumbatan lava itu akhirnya menciptakan Danau Bandung yang sangat luas. Di kalangan masyarakat Sunda, danau tersebut sering disebut Situ Hyang.
Permukaan air Danau Bandung Purba ketika itu diperkirakan tingginya sekitar 725 meter di atas permukaan laut. Ini berarti, bibir danau tersebut membentang dari Sanghyang Tikoro di Rajamandala di sebelah barat sampai Cicalengka di sebelah timur, sejauh lebih kurang 50 km. (Her Suganda)
Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0309/13/teropong/509785.htm
Senin, 04 Januari 2010
Tren Perjuangan Perempuan dalam Sastra Merangkul Tabu, Meretas Kekerasan Tersamar
Tren Perjuangan Perempuan dalam Sastra
Merangkul Tabu, Meretas Kekerasan Tersamar
Hari perempuan sedunia yang jatuh tanggal 8 Maret lalu diperingati dengan cukup provokatif. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat perempuan di Jakarta menuntut pemerintah dan DPR untuk memprioritaskan hak dan kesejahteraan perempuan (SH, 9 Maret 2002). Bulan ini, perempuan Indonesia pun merayakan Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April setiap tahun. Esensi kedua hari penting bagi perempuan adalah sama: memperjuangkan hak-hak perempuan di segala bidang.
Lalu bagaimana perjuangan perempuan di bidang sastra? Ternyata telah muncul fenomena pemberontakan perempuan dalam sastra yang bisa kita sebut spektakuler. Selama ini, jumlah buku sastra Indonesia boleh dibilang sangat sedikit, apalagi bila dibandingkan dengan negara-negara lain. Lebih parahnya lagi, karya fiksi yang sedikit ini tak banyak yang mempunyai kekuatan untuk menarik perhatian publik. Hingga akhirnya muncul Ayu Utami dengan Saman dan Larung-nya serta Dewi Lestari dengan Supernova.
Membakar Kebekuan
Fiksi sastra yang ditulis kedua pengarang perempuan ini mampu membakar kebekuan gerilya sastra sekaligus meruntuhkan tembok pembatas antara sastra pop dan sastra serius. Keduanya mampu menjadi trend dan dibaca oleh kalangan yang kompleks, mulai dari mereka yang gemar berburu buku-buku porno stensilan hingga doktor-doktor ilmu sastra yang mejanya penuh dengan naskah-naskah seminar. Lalu apa resep mereka dalam mendobrak kebekuan sastra selama ini?
Yang jelas, salah satu kesamaan menonjol dari sisi feminisme kedua novelis perempuan ini adalah keberanian mereka dalam mengemas cinta dan seks dalam bungkus yang benar-benar berbeda. Mereka berani melawan tabu yang selama ini menjadi magma terpendam pada masyarakat yang sarat dengan konvensi-konvensi budaya. Seks menarik justru karena melanggar kenormalan dalam masyarakat tradisional. Melalui perlawanan terhadap tabu ini, mereka meretas fenomena kekerasan tersamar terhadap perempuan, terutama dalam hal seks.
Kehadiran buku-buku ini bagai oase bagi masyarakat yang ”kepanasan” oleh etika timur yang kuat tetapi tak berani melawannya secara frontal. Mengalir deras di tengah masyarakat yang dilanda proses diseminasi sosial yang semakin cepat. Beradaptasi dengan terjadinya proses pelipatgandaan dan penyebaran secara sosial tanda, citra, informasi, dan benda-benda komoditas, khususnya yang bermuatan erotis.
Tanpa disengaja mereka menolak tegas kultur yang menekan eksistensi seks perempuan timur sekaligus mengejek terma dalam masyarakat komoditas, di mana tubuh (body), tanda-tanda tubuh (body signs) serta potensi libido di balik tubuh (libidinal value) menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya komoditas, yang membentuk semacam sistem libidonomics yaitu sebuah sistem ekonomi yang mengeksploitasi setiap potensi libido, semata untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Mereka mampu merepresentasikan seks sebagai eksistensi keperempuanannya, bukan sebagai komoditas masyarakat kapitalis semata.
Eksistensi Seks
Dalam Larung, Ayu menunjukkan keberanian dalam bercerita tentang eksistensi seks perempuan, lewat diary tokoh Cok, tahun 1996: ”Cerita ini berawal dari selangkangan teman-temanku sendiri: Yasmin dan Saman, Laila dan Sihar” (hal.77).
Cerita tentang perselingkuhan Yasmin dan Saman serta kecintaan Laila pada Sihar membawa tokoh-tokohnya bertualang di negeri Paman Sam. Sebuah negeri yang bisa jadi dianggap sebagai media pelarian ketertekanan seksual sang tokoh pada kultur yang membesarkannya. Mungkin karena Amerika–lah yang dianggap negeri yang mampu mewakili representasi eksistensi seksual perempuan. Di mana industri seks-nya melimpah, bahkan ada jenis komoditi yang menjanjikan seks-seks ilegal, bahkan abnormal semisal bondage sadomasochis (seks sadis), voyeurism (ngintip), amateur, mature dan older (orang bangkotan), sampai surveillance sex (dokumentasi seks orang-orang biasa)
Problema-problema seks perempuan, yang selama ini menjadi endapan dalam masyarakat Indonesia yang patriarkal, pecah dalam tingkah laku tokoh-tokoh novel ini. Tokoh Yasmin—yang sempurna, cantik, cerdas, kaya, beragama, berpendidikan, bermoral pancasila, setia pada suami—kembali menemukan kebebasan seksualnya bersama Saman, sang bekas frater.
Itu karena suaminya, Lukas, tak pernah mengolah kekejaman pada dirinya meskipun hanya sebatas imajinasi. Lukas lebih tertarik pada eksplorasi posisi fisik daripada eksplorasi relasi psikis seperti yang dikhayalkan Yasmin. Padahal Yasmin merasa berbeda dengan para perempuan yang mengukuhkan patriarki. Melokalisasinya pada fantasi seksual. ”Mereka menerima dominasi pria sebagai suatu ide yang total dan murni, suatu ideal. Aku menerimanya dan melakukan seksualitas terhadapnya. Mereka menerimanya sebagai nilai moral, aku sebagai nilai estetis.” (hal. 160)
Kerinduan Yasmin kepada Saman lebih karena perasaan superioritasnya terhadap laki-laki ini. ”…Kamu biarkan aku mengikatmu pada ranjang seperti kelinci percobaan. Kamu biarkan jari-jariku bermain-main dengan tubuhmu seperti liliput mengeksplorasi manusia yang terdampar. Kamu biarkan aku menyakitimu seperti polisi rahasia mengintrogasi mata-mata yang tertangkap. Kamu tak punya pilihan selain membiarkan aku menunda orgasmemu atau membiarkan kamu tersiksa tak memperolehnya. Membuatmu menderita oleh coitus interuptus yang harfiah.” (hal. 157)
Eksistensi seksualitas perempuan Indonesia yang selama ini terkungkung budaya patriarki dilibas habis oleh Ayu Utami. Hanya saja, seks yang digambarkan Ayu bukanlah teknik persetubuhan melainkan pemaparan problema yang bisa jadi dialami banyak wanita.
Misalnya cerita tentang bagaimana Cok melepas keperawanannya. Bagaimana mitos kesucian keperawanan membuat Cok membiarkan sang lelaki bermasturbasi dengan payudaranya. ”… tapi membiarkan lelaki masturbasi dengan payudara kita bukanlah pengalaman yang menyenangkan kalau terus-terusan. …Lalu kupikir-pikir, kenapa aku harus menderita untuk menjaga selaput daraku sementara pacarku mendapat kenikmatan? …Aku pun melakukannya, senggama.”
Ejekan atas keperawanan yang menjadi momok pengaturan laki-laki terhadap perempuan dilakukan Ayu melalui tokoh Laila meskipun sosok ini mampu melawan gender keperempuanannya. Semasa sekolah dia paling banyak berlatih fisik. Naik gunung, berkemah, turun tebing, cross country, dan lain-lain jenis olahraga kelompok yang kebanyakan anggotanya lelaki. Juga, tidur bersisian dengan kawan lelaki dalam tenda dan perjalanan. Tapi dialah yang paling terlambat mengenal pria secara seksual. Pada masa itu ada rasa bangga bahwa dia memasuki dunia lelaki yang dinamis.
”…tidak semua anak perempuan bisa melakukan itu, menyangkal hal-hal yang lembek, dan ia merasa ada supremasi pada dirinya.” (hal. 118)
Ternyata supremasi itu tidak dapat dibawa tokoh Laila sampai dewasa. Ia tak bisa masuk ke dalam dunia pria dewasa. Tapi keperawanan Laila yang terjaga —seperti layaknya yang diagungkan budaya Indonesia—justru menjadi problema. Ekspresi libido seks Laila terhambat. Lelaki takut padanya. Keperawanan dinilai sebagai tanggung jawab. Itu sebabnya ia tak bebas ketika telah sama-sama telanjang dengan Sihar. Tak pernah terjadi persetubuhan yang sebenarnya.
Peran tokoh Shakuntala (Tala) yang androgini dimunculkan Ayu secara estetis sebagai representasi kebebasan untuk memilih. Kerinduan Laila pada Sihar membuatnya mampu melihat faktor lelaki pada diri Tala. Gabungan sosok Saman dan Sihar, dua lelaki yang dicintai Laila muncul pada diri Tala. Hingga akhirnya Laila melupakan Tala sebagai perempuan. Ketertarikan Laila ditanggapi Tala sehingga dalam Larung ini muncul sebuah relasi seksual di mana lelaki benar-benar diabaikan.
Dalam hal ini Ayu masih mencoba membela kaumnya. Tala bukanlah seorang androgini yang maniak. Ia hanya ingin menyelamatkan Laila. ”…Kamu berbaring di sisiku dan kulihat air mengalir dari matamu ke arah rambut. …Kupeluk kamu. Aku mengelus di punggung dan mencium di kening. Dan aku tak pergi. Aku tahu kamu belum pernah mengalami orgasme. Juga ketika bercumbu dengannya. Kini tak kubiarkan kamu menemani lelaki itu sebelum kamu mengetahuinya. Sebelum kamu mengenali tubuhmu sendiri.” (hal. 153)
Penggambaran tentang dunia lesbian, yang benar-benar belum bisa diterima kultur Indonesia dilakukan Ayu dengan metafora yang sangat indah.
Jebakan Politik Tubuh
Memang keberanian Ayu Utami dalam Saman dan Larung, juga Dewi Lestari dalam Supernova-nya, bisa menjerumuskan mereka dalam jebakan politik tubuh (body politics), yang terurai dalam tiga terma.
Pertama, ”ekonomi politik tubuh” (political economy of the body) yaitu bagaimana tubuh digunakan dalam berbagai kerangka relasi sosial dan ekonomi, berdasarkan konstruksi sosial atau ”ideologi” tertentu. Persoalan politik tubuh berkait dengan eksistensi tubuh dalam kegiatan ekonomi-politik, dilihat dalam berbagai relasi sosial.
Kedua, ”ekonomi politik tanda (tubuh)” (political economy of signs) yaitu bagaimana tubuh diproduksi sebagai tanda-tanda di dalam sebuah sistem ekonomi pertandaan (sign system) masyarakat informasi yang membentuk citra, makna, dan identitas tubuh di dalamnya. Politik tanda berkaitan dengan eksistensi tubuh (pria atau wanita) yang dieksploitasi sebagai tanda atau komoditas tanda (sign comodity) dalam berbagai media.
Ketiga, ”ekonomi politik hasrat” (political economy of desire) yaitu bagaimana sistem ekonomi menjadi sebuah ruang berlangsungnya pelepasan hasrat dari berbagai kungkungan, dan penyalurannya lewat berbagai kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi). Dalam ekonomi-politik hasrat, sifat-sifat rasionalitas ekonomi dikendalikan sifat-sifat irasionalitas hasrat.
Ketika kreativitas ekonomi dikuasai dorongan hasrat dan sensualitas, yang tercipta adalah sebuah ”budaya ekonomi”, yang dipenuhi berbagai strategi penciptaan ilusi sensualitas, sebagai cara untuk mendominasi selera (taste), aspirasi, dan keinginan masyarakat dieksploitasinya. Sensualitas dijadikan kendaraan ekonomi dalam rangka menciptakan keterpesonaan dan histeria massa (mass hysteria) sebagai cara mempertahankan kedinamisan ekonomi.
Akibatnya, apa yang beroperasi di balik aktivitas ekonomi adalah semacam ”teknokrasi sensualitas” (technocracy of sensuality)—di dalamnya nilai-nilai budaya ekonomi ditopengi tanda-tanda sensualitas, yang menciptakan semacam ”erotisasi kebudayaan”. Berbagai bentuk khayalan lewat voyeurisme diciptakan, yang mengondisikan orang memuja ”citra tubuh”.
Bisa jadi ekspresi kebebasan dua perempuan pengarang ini dijadikan media penumpahan keliaran libido laki-laki. Ekspresi perlawanan terhadap kekerasan tersamar dalam ranah seks perempuan, justru menjadi perangsang laki-laki untuk membacanya. Bukan untuk menyelami ketertekanan perempuan tapi sebagai media eskapisme erotisme otak mereka.Namun, memang tak gampang meretas kultur yang telah tertanam kuat. Yang jelas, setidaknya mereka berdua telah memulainya dan berhasil menarik perhatian publik. Setapak langkah perbaikan telah dimulai dari dunia sastra.
Oleh: R. Sugiarti, Relawan pada UNICEF Indonesia, Pengamat Perempuan & Budaya.
Sumber: Sinar Harapan
Merangkul Tabu, Meretas Kekerasan Tersamar
Hari perempuan sedunia yang jatuh tanggal 8 Maret lalu diperingati dengan cukup provokatif. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat perempuan di Jakarta menuntut pemerintah dan DPR untuk memprioritaskan hak dan kesejahteraan perempuan (SH, 9 Maret 2002). Bulan ini, perempuan Indonesia pun merayakan Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April setiap tahun. Esensi kedua hari penting bagi perempuan adalah sama: memperjuangkan hak-hak perempuan di segala bidang.
Lalu bagaimana perjuangan perempuan di bidang sastra? Ternyata telah muncul fenomena pemberontakan perempuan dalam sastra yang bisa kita sebut spektakuler. Selama ini, jumlah buku sastra Indonesia boleh dibilang sangat sedikit, apalagi bila dibandingkan dengan negara-negara lain. Lebih parahnya lagi, karya fiksi yang sedikit ini tak banyak yang mempunyai kekuatan untuk menarik perhatian publik. Hingga akhirnya muncul Ayu Utami dengan Saman dan Larung-nya serta Dewi Lestari dengan Supernova.
Membakar Kebekuan
Fiksi sastra yang ditulis kedua pengarang perempuan ini mampu membakar kebekuan gerilya sastra sekaligus meruntuhkan tembok pembatas antara sastra pop dan sastra serius. Keduanya mampu menjadi trend dan dibaca oleh kalangan yang kompleks, mulai dari mereka yang gemar berburu buku-buku porno stensilan hingga doktor-doktor ilmu sastra yang mejanya penuh dengan naskah-naskah seminar. Lalu apa resep mereka dalam mendobrak kebekuan sastra selama ini?
Yang jelas, salah satu kesamaan menonjol dari sisi feminisme kedua novelis perempuan ini adalah keberanian mereka dalam mengemas cinta dan seks dalam bungkus yang benar-benar berbeda. Mereka berani melawan tabu yang selama ini menjadi magma terpendam pada masyarakat yang sarat dengan konvensi-konvensi budaya. Seks menarik justru karena melanggar kenormalan dalam masyarakat tradisional. Melalui perlawanan terhadap tabu ini, mereka meretas fenomena kekerasan tersamar terhadap perempuan, terutama dalam hal seks.
Kehadiran buku-buku ini bagai oase bagi masyarakat yang ”kepanasan” oleh etika timur yang kuat tetapi tak berani melawannya secara frontal. Mengalir deras di tengah masyarakat yang dilanda proses diseminasi sosial yang semakin cepat. Beradaptasi dengan terjadinya proses pelipatgandaan dan penyebaran secara sosial tanda, citra, informasi, dan benda-benda komoditas, khususnya yang bermuatan erotis.
Tanpa disengaja mereka menolak tegas kultur yang menekan eksistensi seks perempuan timur sekaligus mengejek terma dalam masyarakat komoditas, di mana tubuh (body), tanda-tanda tubuh (body signs) serta potensi libido di balik tubuh (libidinal value) menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya komoditas, yang membentuk semacam sistem libidonomics yaitu sebuah sistem ekonomi yang mengeksploitasi setiap potensi libido, semata untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Mereka mampu merepresentasikan seks sebagai eksistensi keperempuanannya, bukan sebagai komoditas masyarakat kapitalis semata.
Eksistensi Seks
Dalam Larung, Ayu menunjukkan keberanian dalam bercerita tentang eksistensi seks perempuan, lewat diary tokoh Cok, tahun 1996: ”Cerita ini berawal dari selangkangan teman-temanku sendiri: Yasmin dan Saman, Laila dan Sihar” (hal.77).
Cerita tentang perselingkuhan Yasmin dan Saman serta kecintaan Laila pada Sihar membawa tokoh-tokohnya bertualang di negeri Paman Sam. Sebuah negeri yang bisa jadi dianggap sebagai media pelarian ketertekanan seksual sang tokoh pada kultur yang membesarkannya. Mungkin karena Amerika–lah yang dianggap negeri yang mampu mewakili representasi eksistensi seksual perempuan. Di mana industri seks-nya melimpah, bahkan ada jenis komoditi yang menjanjikan seks-seks ilegal, bahkan abnormal semisal bondage sadomasochis (seks sadis), voyeurism (ngintip), amateur, mature dan older (orang bangkotan), sampai surveillance sex (dokumentasi seks orang-orang biasa)
Problema-problema seks perempuan, yang selama ini menjadi endapan dalam masyarakat Indonesia yang patriarkal, pecah dalam tingkah laku tokoh-tokoh novel ini. Tokoh Yasmin—yang sempurna, cantik, cerdas, kaya, beragama, berpendidikan, bermoral pancasila, setia pada suami—kembali menemukan kebebasan seksualnya bersama Saman, sang bekas frater.
Itu karena suaminya, Lukas, tak pernah mengolah kekejaman pada dirinya meskipun hanya sebatas imajinasi. Lukas lebih tertarik pada eksplorasi posisi fisik daripada eksplorasi relasi psikis seperti yang dikhayalkan Yasmin. Padahal Yasmin merasa berbeda dengan para perempuan yang mengukuhkan patriarki. Melokalisasinya pada fantasi seksual. ”Mereka menerima dominasi pria sebagai suatu ide yang total dan murni, suatu ideal. Aku menerimanya dan melakukan seksualitas terhadapnya. Mereka menerimanya sebagai nilai moral, aku sebagai nilai estetis.” (hal. 160)
Kerinduan Yasmin kepada Saman lebih karena perasaan superioritasnya terhadap laki-laki ini. ”…Kamu biarkan aku mengikatmu pada ranjang seperti kelinci percobaan. Kamu biarkan jari-jariku bermain-main dengan tubuhmu seperti liliput mengeksplorasi manusia yang terdampar. Kamu biarkan aku menyakitimu seperti polisi rahasia mengintrogasi mata-mata yang tertangkap. Kamu tak punya pilihan selain membiarkan aku menunda orgasmemu atau membiarkan kamu tersiksa tak memperolehnya. Membuatmu menderita oleh coitus interuptus yang harfiah.” (hal. 157)
Eksistensi seksualitas perempuan Indonesia yang selama ini terkungkung budaya patriarki dilibas habis oleh Ayu Utami. Hanya saja, seks yang digambarkan Ayu bukanlah teknik persetubuhan melainkan pemaparan problema yang bisa jadi dialami banyak wanita.
Misalnya cerita tentang bagaimana Cok melepas keperawanannya. Bagaimana mitos kesucian keperawanan membuat Cok membiarkan sang lelaki bermasturbasi dengan payudaranya. ”… tapi membiarkan lelaki masturbasi dengan payudara kita bukanlah pengalaman yang menyenangkan kalau terus-terusan. …Lalu kupikir-pikir, kenapa aku harus menderita untuk menjaga selaput daraku sementara pacarku mendapat kenikmatan? …Aku pun melakukannya, senggama.”
Ejekan atas keperawanan yang menjadi momok pengaturan laki-laki terhadap perempuan dilakukan Ayu melalui tokoh Laila meskipun sosok ini mampu melawan gender keperempuanannya. Semasa sekolah dia paling banyak berlatih fisik. Naik gunung, berkemah, turun tebing, cross country, dan lain-lain jenis olahraga kelompok yang kebanyakan anggotanya lelaki. Juga, tidur bersisian dengan kawan lelaki dalam tenda dan perjalanan. Tapi dialah yang paling terlambat mengenal pria secara seksual. Pada masa itu ada rasa bangga bahwa dia memasuki dunia lelaki yang dinamis.
”…tidak semua anak perempuan bisa melakukan itu, menyangkal hal-hal yang lembek, dan ia merasa ada supremasi pada dirinya.” (hal. 118)
Ternyata supremasi itu tidak dapat dibawa tokoh Laila sampai dewasa. Ia tak bisa masuk ke dalam dunia pria dewasa. Tapi keperawanan Laila yang terjaga —seperti layaknya yang diagungkan budaya Indonesia—justru menjadi problema. Ekspresi libido seks Laila terhambat. Lelaki takut padanya. Keperawanan dinilai sebagai tanggung jawab. Itu sebabnya ia tak bebas ketika telah sama-sama telanjang dengan Sihar. Tak pernah terjadi persetubuhan yang sebenarnya.
Peran tokoh Shakuntala (Tala) yang androgini dimunculkan Ayu secara estetis sebagai representasi kebebasan untuk memilih. Kerinduan Laila pada Sihar membuatnya mampu melihat faktor lelaki pada diri Tala. Gabungan sosok Saman dan Sihar, dua lelaki yang dicintai Laila muncul pada diri Tala. Hingga akhirnya Laila melupakan Tala sebagai perempuan. Ketertarikan Laila ditanggapi Tala sehingga dalam Larung ini muncul sebuah relasi seksual di mana lelaki benar-benar diabaikan.
Dalam hal ini Ayu masih mencoba membela kaumnya. Tala bukanlah seorang androgini yang maniak. Ia hanya ingin menyelamatkan Laila. ”…Kamu berbaring di sisiku dan kulihat air mengalir dari matamu ke arah rambut. …Kupeluk kamu. Aku mengelus di punggung dan mencium di kening. Dan aku tak pergi. Aku tahu kamu belum pernah mengalami orgasme. Juga ketika bercumbu dengannya. Kini tak kubiarkan kamu menemani lelaki itu sebelum kamu mengetahuinya. Sebelum kamu mengenali tubuhmu sendiri.” (hal. 153)
Penggambaran tentang dunia lesbian, yang benar-benar belum bisa diterima kultur Indonesia dilakukan Ayu dengan metafora yang sangat indah.
Jebakan Politik Tubuh
Memang keberanian Ayu Utami dalam Saman dan Larung, juga Dewi Lestari dalam Supernova-nya, bisa menjerumuskan mereka dalam jebakan politik tubuh (body politics), yang terurai dalam tiga terma.
Pertama, ”ekonomi politik tubuh” (political economy of the body) yaitu bagaimana tubuh digunakan dalam berbagai kerangka relasi sosial dan ekonomi, berdasarkan konstruksi sosial atau ”ideologi” tertentu. Persoalan politik tubuh berkait dengan eksistensi tubuh dalam kegiatan ekonomi-politik, dilihat dalam berbagai relasi sosial.
Kedua, ”ekonomi politik tanda (tubuh)” (political economy of signs) yaitu bagaimana tubuh diproduksi sebagai tanda-tanda di dalam sebuah sistem ekonomi pertandaan (sign system) masyarakat informasi yang membentuk citra, makna, dan identitas tubuh di dalamnya. Politik tanda berkaitan dengan eksistensi tubuh (pria atau wanita) yang dieksploitasi sebagai tanda atau komoditas tanda (sign comodity) dalam berbagai media.
Ketiga, ”ekonomi politik hasrat” (political economy of desire) yaitu bagaimana sistem ekonomi menjadi sebuah ruang berlangsungnya pelepasan hasrat dari berbagai kungkungan, dan penyalurannya lewat berbagai kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi). Dalam ekonomi-politik hasrat, sifat-sifat rasionalitas ekonomi dikendalikan sifat-sifat irasionalitas hasrat.
Ketika kreativitas ekonomi dikuasai dorongan hasrat dan sensualitas, yang tercipta adalah sebuah ”budaya ekonomi”, yang dipenuhi berbagai strategi penciptaan ilusi sensualitas, sebagai cara untuk mendominasi selera (taste), aspirasi, dan keinginan masyarakat dieksploitasinya. Sensualitas dijadikan kendaraan ekonomi dalam rangka menciptakan keterpesonaan dan histeria massa (mass hysteria) sebagai cara mempertahankan kedinamisan ekonomi.
Akibatnya, apa yang beroperasi di balik aktivitas ekonomi adalah semacam ”teknokrasi sensualitas” (technocracy of sensuality)—di dalamnya nilai-nilai budaya ekonomi ditopengi tanda-tanda sensualitas, yang menciptakan semacam ”erotisasi kebudayaan”. Berbagai bentuk khayalan lewat voyeurisme diciptakan, yang mengondisikan orang memuja ”citra tubuh”.
Bisa jadi ekspresi kebebasan dua perempuan pengarang ini dijadikan media penumpahan keliaran libido laki-laki. Ekspresi perlawanan terhadap kekerasan tersamar dalam ranah seks perempuan, justru menjadi perangsang laki-laki untuk membacanya. Bukan untuk menyelami ketertekanan perempuan tapi sebagai media eskapisme erotisme otak mereka.Namun, memang tak gampang meretas kultur yang telah tertanam kuat. Yang jelas, setidaknya mereka berdua telah memulainya dan berhasil menarik perhatian publik. Setapak langkah perbaikan telah dimulai dari dunia sastra.
Oleh: R. Sugiarti, Relawan pada UNICEF Indonesia, Pengamat Perempuan & Budaya.
Sumber: Sinar Harapan
Remaja dan Perilaku Konsumtif
Remaja dan Perilaku Konsumtif
Belanja, adalah kata yang sering digunakan sehari-hari dalam konteks perekonomian, baik di dunia usaha maupun di dalam rumah tangga. Namun kata yang sama telah berkembang artinya sebagai suatu cerminan gaya hidup dan rekreasi pada masyarakat kelas ekonomi tertentu. Belanja juga punya arti tersendiri bagi remaja.
Pola Hidup Konsumtif
Kata “konsumtif” (sebagai kata sifat; lihat akhiran –if) sering diartikan sama dengan kata “konsumerisme”. Padahal kata yang terakhir ini mengacu pada segala sesuatu yang berhubungan dengan konsumen. Sedangkan konsumtif lebih khusus menjelaskan keinginan untuk mengkonsumsi barang-barang yang sebenarnya kurang diperlukan secara berlebihan untuk mencapai kepuasan yang maksimal.
Memang belum ada definisi yang memuaskan tentang kata konsumtif ini. Namun konsumtif biasanya digunakan untuk menunjuk pada perilaku konsumen yang memanfaatkan nilai uang lebih besar dari nilai produksinya untuk barang dan jasa yang bukan menjadi kebutuhan pokok. Misalnya sebagai ilustrasi, seseorang memiliki penghasilan 500 ribu rupiah. Ia membelanjakan 400 ribu rupiah dalam waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Sisa 100 ribu ia belanjakan sepasang sepatu karena sepatu yang dimilikinya untuk bekerja sudah rusak. Dalam hal ini orang tadi belum disebut berperilaku konsumtif. Tapi apabila ia belanjakan untuk sepatu yang sebenarnya tidak ia butuhkan (apalagi ia membeli sepatu 200 ribu dengan kartu kredit), maka ia dapat disebut berperilaku konsumtif.
Contoh ini relatif mudah untuk menentukan apakah seseorang telah berperilaku konsumtif atau tidak. Tapi coba bayangkan seseorang yang memiliki penghasilan 1 juta, untuk memenuhi kebutuhan pokoknya 400 ribu, dan 300 ribu digunakan untuk membeli barang yang tidak dia butuhkan, sedang sisanya digunakan untk menambah modalnya dalam usaha. Apakah ia dapat digolongkan berperilaku konsumtif?
Perilaku Konsumtif Remaja
Bagi produsen, kelompok usia remaja adalah salah satu pasar yang potensial. Alasannya antara lain karena pola konsumsi seseorang terbentuk pada usia remaja. Di samping itu, remaja biasanya mudah terbujuk rayuan iklan, suka ikut-ikutan teman, tidak realistis, dan cenderung boros dalam menggunakan uangnya. Sifat-sifat remaja inilah yang dimanfaatkan oleh sebagian produsen untuk memasuki pasar remaja.
Di kalangan remaja yang memiliki orang tua dengan kelas ekonomi yang cukup berada, terutama di kota-kota besar, mall sudah menjadi rumah kedua. Mereka ingin menunjukkan bahwa mereka juga dapat mengikuti mode yang sedang beredar. Padahal mode itu sendiri selalu berubah sehingga para remaja tidak pernah puas dengan apa yang dimilikinya. Alhasil, muncullah perilaku yang konsumtif.
Dari sejumlah hasil penelitian, ada perbedaan dalam pola konsumsi antara pria dan wanita. Juga terdapat sifat yang berbeda antara pria dan wanita dalam perilaku membeli. Perbedaan tersebut adalah:
Pria:
Wanita:
mudah terpengaruh bujukan penjual
sering tertipu karena tidak sabaran dalam memilih barang
mempunyai perasaan kurang enak bila tidak membeli sesuatu setelah memasuki toko
kurang menikmati kegiatran berbelanja sehingga sering terburu-buru mengambil keputusan membeli.
lebih tertarik pada warna dan bentuk, bukan pada hal teknis dan kegunaannya
tidak mudah terbawa arus bujukan penjual
menyenangi hal-hal yang romantis daripada obyektif
cepat merasakan suasana toko
senang melakukan kegiatan berbelanja walau hanya window shopping (melihat-lihat saja tapi tidak membeli).
Daftar ini masih dapat dipertanyakan apakan memang benar ada gaya yang berbeda dalam membeli antara pria dan wanita. Selain itu, penelitian-penelitian yang telah dilakukan belum mendapatkan hasil yang konsisten apakah remaja pria atau waniata yang lebih banyak membelanjakan uangnya.
Apakah Konsumtif Berbahaya?
Perilaku konsumtif pada remaja sebenarnya dapat dimengerti bila melihat usia remaja sebaga usia peralihan dalam mencari identitas diri. Remaja ingin diakui eksistensinya oleh lingkungan dengan berusaha menjadi bagian dari lingkungan itu. Kebutuhan untuk diterima dan menjadi sama dengan orang lain yang sebaya itu menyebabkan remaja berusaha untuk mengikuti berbagai atribut yang sedang in. Remaja dalam perkembangan kognitif dan emosinya masih memandang bahwa atribut yang superfisial itu sama penting (bahkan lebih penting) dengan substansi. Apa yang dikenakan oleh seorang artis yang menjadi idola para remaja menjadi lebih penting (untuk ditiru) dibandingkan dengan kerja keras dan usaha yang dilakukan artis idolanya itu untuk sampai pada kepopulerannya.
Menjadi masalah ketika kecenderungan yang sebenarnya wajar pada remaja ini dilakukan secara berlebihan. Pepatah “lebih besar pasak daripada tiang” berlaku di sini. Terkadang apa yang dituntut oleh remaja di luar kemampuan orang tuanya sebagai sumber dana. Hal ini menyebabkan banyak orang tua yang mengeluh saat anaknya mulai memasuki dunia remaja. Dalam hal ini, perilaku tadi telah menimbulkan masalah ekonomi pada keluarganya.
Perilaku konsumtif ini dapat terus mengakar di dalam gaya hidup sekelompok remaja. Dalam perkembangannya, mereka akan menjadi orang-orang dewasa dengan gaya hidup konsumtif. Gaya hidup konsumtif ini harus didukung oleh kekuatan finansial yang memadai. Masalah lebih besar terjadi apabila pencapaian tingkat finansial itu dilakukan dengan segala macam cara yang tidak sehat. Mulai dari pola bekerja yang berlebihan sampai menggunakan cara instan seperti korupsi. Pada akhirnya perilaku konsumtif bukan saja memiliki dampak ekonomi, tapi juga dampak psikologis, sosial bahkan etika. (rt)
Sumber: Informasi Psikologi Online
Belanja, adalah kata yang sering digunakan sehari-hari dalam konteks perekonomian, baik di dunia usaha maupun di dalam rumah tangga. Namun kata yang sama telah berkembang artinya sebagai suatu cerminan gaya hidup dan rekreasi pada masyarakat kelas ekonomi tertentu. Belanja juga punya arti tersendiri bagi remaja.
Pola Hidup Konsumtif
Kata “konsumtif” (sebagai kata sifat; lihat akhiran –if) sering diartikan sama dengan kata “konsumerisme”. Padahal kata yang terakhir ini mengacu pada segala sesuatu yang berhubungan dengan konsumen. Sedangkan konsumtif lebih khusus menjelaskan keinginan untuk mengkonsumsi barang-barang yang sebenarnya kurang diperlukan secara berlebihan untuk mencapai kepuasan yang maksimal.
Memang belum ada definisi yang memuaskan tentang kata konsumtif ini. Namun konsumtif biasanya digunakan untuk menunjuk pada perilaku konsumen yang memanfaatkan nilai uang lebih besar dari nilai produksinya untuk barang dan jasa yang bukan menjadi kebutuhan pokok. Misalnya sebagai ilustrasi, seseorang memiliki penghasilan 500 ribu rupiah. Ia membelanjakan 400 ribu rupiah dalam waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Sisa 100 ribu ia belanjakan sepasang sepatu karena sepatu yang dimilikinya untuk bekerja sudah rusak. Dalam hal ini orang tadi belum disebut berperilaku konsumtif. Tapi apabila ia belanjakan untuk sepatu yang sebenarnya tidak ia butuhkan (apalagi ia membeli sepatu 200 ribu dengan kartu kredit), maka ia dapat disebut berperilaku konsumtif.
Contoh ini relatif mudah untuk menentukan apakah seseorang telah berperilaku konsumtif atau tidak. Tapi coba bayangkan seseorang yang memiliki penghasilan 1 juta, untuk memenuhi kebutuhan pokoknya 400 ribu, dan 300 ribu digunakan untuk membeli barang yang tidak dia butuhkan, sedang sisanya digunakan untk menambah modalnya dalam usaha. Apakah ia dapat digolongkan berperilaku konsumtif?
Perilaku Konsumtif Remaja
Bagi produsen, kelompok usia remaja adalah salah satu pasar yang potensial. Alasannya antara lain karena pola konsumsi seseorang terbentuk pada usia remaja. Di samping itu, remaja biasanya mudah terbujuk rayuan iklan, suka ikut-ikutan teman, tidak realistis, dan cenderung boros dalam menggunakan uangnya. Sifat-sifat remaja inilah yang dimanfaatkan oleh sebagian produsen untuk memasuki pasar remaja.
Di kalangan remaja yang memiliki orang tua dengan kelas ekonomi yang cukup berada, terutama di kota-kota besar, mall sudah menjadi rumah kedua. Mereka ingin menunjukkan bahwa mereka juga dapat mengikuti mode yang sedang beredar. Padahal mode itu sendiri selalu berubah sehingga para remaja tidak pernah puas dengan apa yang dimilikinya. Alhasil, muncullah perilaku yang konsumtif.
Dari sejumlah hasil penelitian, ada perbedaan dalam pola konsumsi antara pria dan wanita. Juga terdapat sifat yang berbeda antara pria dan wanita dalam perilaku membeli. Perbedaan tersebut adalah:
Pria:
Wanita:
mudah terpengaruh bujukan penjual
sering tertipu karena tidak sabaran dalam memilih barang
mempunyai perasaan kurang enak bila tidak membeli sesuatu setelah memasuki toko
kurang menikmati kegiatran berbelanja sehingga sering terburu-buru mengambil keputusan membeli.
lebih tertarik pada warna dan bentuk, bukan pada hal teknis dan kegunaannya
tidak mudah terbawa arus bujukan penjual
menyenangi hal-hal yang romantis daripada obyektif
cepat merasakan suasana toko
senang melakukan kegiatan berbelanja walau hanya window shopping (melihat-lihat saja tapi tidak membeli).
Daftar ini masih dapat dipertanyakan apakan memang benar ada gaya yang berbeda dalam membeli antara pria dan wanita. Selain itu, penelitian-penelitian yang telah dilakukan belum mendapatkan hasil yang konsisten apakah remaja pria atau waniata yang lebih banyak membelanjakan uangnya.
Apakah Konsumtif Berbahaya?
Perilaku konsumtif pada remaja sebenarnya dapat dimengerti bila melihat usia remaja sebaga usia peralihan dalam mencari identitas diri. Remaja ingin diakui eksistensinya oleh lingkungan dengan berusaha menjadi bagian dari lingkungan itu. Kebutuhan untuk diterima dan menjadi sama dengan orang lain yang sebaya itu menyebabkan remaja berusaha untuk mengikuti berbagai atribut yang sedang in. Remaja dalam perkembangan kognitif dan emosinya masih memandang bahwa atribut yang superfisial itu sama penting (bahkan lebih penting) dengan substansi. Apa yang dikenakan oleh seorang artis yang menjadi idola para remaja menjadi lebih penting (untuk ditiru) dibandingkan dengan kerja keras dan usaha yang dilakukan artis idolanya itu untuk sampai pada kepopulerannya.
Menjadi masalah ketika kecenderungan yang sebenarnya wajar pada remaja ini dilakukan secara berlebihan. Pepatah “lebih besar pasak daripada tiang” berlaku di sini. Terkadang apa yang dituntut oleh remaja di luar kemampuan orang tuanya sebagai sumber dana. Hal ini menyebabkan banyak orang tua yang mengeluh saat anaknya mulai memasuki dunia remaja. Dalam hal ini, perilaku tadi telah menimbulkan masalah ekonomi pada keluarganya.
Perilaku konsumtif ini dapat terus mengakar di dalam gaya hidup sekelompok remaja. Dalam perkembangannya, mereka akan menjadi orang-orang dewasa dengan gaya hidup konsumtif. Gaya hidup konsumtif ini harus didukung oleh kekuatan finansial yang memadai. Masalah lebih besar terjadi apabila pencapaian tingkat finansial itu dilakukan dengan segala macam cara yang tidak sehat. Mulai dari pola bekerja yang berlebihan sampai menggunakan cara instan seperti korupsi. Pada akhirnya perilaku konsumtif bukan saja memiliki dampak ekonomi, tapi juga dampak psikologis, sosial bahkan etika. (rt)
Sumber: Informasi Psikologi Online
Bahasa dan Sastra Sebagai Identiti Bangsa Dalam Proses Globalisasi
Bahasa dan Sastra Sebagai Identiti Bangsa Dalam Proses Globalisasi
Pendahuluan
Kita tengah memasuki abad XXI. Abad ini juga merupakan milenium III perhitungan Masehi. Perubahan abad dan perubahan milenium ini diramalkan akan membawa perubahan pula terhadap struktur ekonomi, struktur kekuasaan, dan struktur kebudayaan dunia.
Fenomena paling menonjol yang tengah terjadi pada kurun waktu ini adalah terjadinya proses globalisasi. Proses perubahan inilah yang disebut Alvin Toffler sebagai gelombang ketiga, setelah berlangsung gelombang pertama (agrikultiur) dan gelombang kedua (industri). Perubahan yang demikian menyebabkan terjadinya pula pergeseran kekuasaan dari pusat kekuasaan yang bersumber pada tanah, kemudian kepada kapital atau modal, selanjutnya (dalam gelombang ketiga) kepada penguasaan terhadap informasi (ilmu pengetahuan dan tekhnologi).
Proses globalisasi ini lebih banyak ditakuti daripada dipahami untuk kemudian diantisipasi dengan arif dan cermat. Oleh rasa takut dan cemas yang berlebihan itu, antisipasi yang dilakukan cenderung bersifat defensif membangun benteng-benteng pertahanan dan merasa diri sebagai objek daripada subjek di dalam proses perubahan.
Bagaimana dengan bahasa dan sastra? Apakah yang terjadi dengan bahasa dan sastra Indonesia di dalam proses globalisasi? Apakah yang harus dilakukan dan kebijakan yang bagaiman yang harus diambil dalam hubungan sastra Indonesia dalam menghadapi proses globalisasi atau di dalam era pasar bebas?
Mitos Tentang Globalisasi
Mitos yang hidup selama ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri . Kebudayaan lokal dan etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya besar atau kekuatan budaya global.
Anggapan atau jalan pikiran yang demikian tidak sepenuhnya benar. Kemajuan teknologi komunikasi memang telah membuat batas-batas dan jarak menjadi hilang dan tidak berguna. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknolgi telah membuat surutnya peranan kekuasaan ideologi dan kekuasaan negara. Akan tetapi, Jhon Naisbitt dalam bukunya Global Paradox memperlihatkan hal yang justru bersifat paradoks dari fenomena globalisasi. Di dalam bidang ekonomi, misalnya, Naisbitt mengatakan "Semakin besar dan semakin terbuka ekonomi dunia, semakin perusahaan-perusahaan kecil dan sedang akan mendominasi". Ia di dalam bukunya itu juga mengemukakan pokok-pokok pikiran lain yang paradoks sehubungan dengan masalah ini. "Semakin kita menjadi universal, tindakan kita semakin bersifat kesukuan", "berfikir lokal, bersifat global." Ketika bahasa Inggris menjadi bahasa kedua bagi semua orang, bahasa pertama, bahasa ibu mereka, menjadi lebih penting dan dipertahankan dengan lebih giat.
Dari pernyataan Naisbitt itu, kalau kita mempercayai, proses globalisasi tetap menempatkan masalah lokal ataupun masalah etnis (tribe) sebagai masalah yang penting yang harus dipertimbangkan. Dalam bukunya yang lain Megatrends 2000, Naisbitt juga mengatakan bahwa era yang akan datang adalah era kesenian dan era pariwisata. Orang akan membelanjakan uangnya untuk bepergian dan menikmati karya-karya seni. Peristiwa-peristiwa kesenian yang akan menjadi perhatian utama dibandingkan peristiwa-peristiwa olahraga yang sebelumnya lebih mendapat tempat.
"Berpikir lokal, bertindak global", seperti yang dikemukakan Naisbitt itu, pastilah akan menempatkan masalah bahasa dan sastra, khususnya bahasa dan sastra Indonesia, sebagai sesuatu yang penting di dalam era globalisasi. Proses berpikir tidak akan mungkin dilakukan tanpa bahasa. Bahasa yang akrab untuk masyarakat (lokal) Indonesia adalah bahasa Indonesia. Proses berpikir dan kemudian dilanjutkan proses kreatif, proses ekspresi, akan melahirkan karya-karya sastra, yakni karya sastra Indonesia.
Perkembangan Bahasa dan Sastra Indonesia
Di dalam sejarahnya, bahasa Indonesia telah berkembang cukup menarik. Bahasa Indonesia yang tadinya hanya merupakan bahasa Melayu dengan pendukung yang kecil telah berkembang menjadi bahasa Indonesia yang besar. Bahasa ini telah menjadi bahasa lebih dari 200 juta rakyat di Nusantara Indonesia. Sebagian besar di antaranya juga telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama. Bahasa Indonesia yang tadinya berkembang dari bahasa Melayu itu telah "menggusur" sejumlah bahasa lokal (etnis) yang kecil. Bahasa Indonesia yang semulanya berasal dari bahasa Melayu itu bahkan juga menggeser dan menggoyahkan bahasa etnis-etnis yang cukup besar, seperti bahasa Jawa dan bahasa Sunda. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa dari masyarakat baru yang bernama masyarakat Indonesia. Di dalam persaingannya untuk merebut pasar kerja, bahasa Indonesia telah mengalahkan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia juga telah tumbuh dan berkembang menjadi bahasa yang modern pula.
Perkembangan yang demikian akan terus berlanjut. Perkembangan tersebut akan banyak ditentukan oleh tingkat kemajuan masyarakat dan peranan yang strategis dari masyarakat dan kawasan ini di masa depan. Diramalkan bahwa masyarakat kawasan ini, yaitu Indonesia, Malasyia, Thailand, Vietnam, Brunai Darussalam, dan Filipina akan menjadi salah satu global-tribe yang penting di dunia. Jika itu terjadi, bahasa Indonesia (lebih jauh bahasa Melayu) juga akan menjadi bahasa yang lebih bersifat global. Proses globalisasi bahasa Melayu (baru) untuk kawasan Nusantara, dan bahasa-bahasa Melayu untuk kawasan Asia Pasifik (mungkin termasuk Australia) menjadi tak terelakkan. Peranan kawasan ini (termasuk masyarakatnya, tentu saja) sebagai kekuatan ekonomi, industri dan ilmu pengetahuan yang baru di dunia, akan menentukan pula bagaimana perkembangan bahasa Indonesia (dan bahasa Melayu) modern. Bahasa dan sastra Indonesia sudah semenjak lama memiliki tradisi kosmopolitan. Sastra modern Indonesia telah menggeser dan menggusur sastra tradisi yang ada di pelbagai etnis yang ada di Nusantara.
Perubahan yang terjadi itu tidak hanya menyangkut masalah struktur dan bahasa, tetapi lebih jauh mengungkapkan permasalahan manusia baru (atau lebih tepat manusia marginal dan tradisional) yang dialami manusia di dalam sebuah proses perubahan. Lihatlah tokoh-tokoh dalam roman dan novel Indonesia. Lihatlah tokoh Siti Nurbaya di dalam roman Siti Nurbaya, tokoh Zainudin di dalam roman Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, tokoh Hanafi di dalam roman Salah Asuhan, tokoh Tini, dan Tono di dalam novel Belenggu, sampai kepada tokoh Lantip di dalam roman Priyayi. Mereka adalah tokoh-tokoh yang berusaha masuk ke dunia yang baru, dunia yang global, dengan tertatih-tatih.
Dengan demikian, satra Indonesia (dan Melayu) modern pada hakikatnya adalah sastra yang berada pada jalur yang mengglobal itu. Sebagaimana dengan perkembangan bahasa Indonesia, sastra Indonesia tidak ada masalah dalam globalisasi karena ia memang berada di dalamnya. Yang menjadi soal adalah bagaimana menjadikan bahasa dan sastra itu memiliki posisi yang kuat di tengah-tengah masyarakatnya. Atau lebih jauh, bagaimana langkah untuk menjadikan masyarakatnya memiliki posisi kuat di tengah-tengah masyarakat dunia (lainnya).
Kalau merujuk kepada pandangan-pandangan Alvin Toffler atau John Naisbitt, dua peramal masa depan tanpa bola-bola kristal, bahasa Indonesia dan sastra Indonesia akan menjadi bahasa (dan sastra) yang penting di dunia.
Politik Bahasan dan Politik Sastra
Proses globalisasi kebudayaan yang terjadi mengakibatkan berubahnya paradigma tentang "pembinaan" dan "pengembangan" bahasa. Bahasa Indonesia pada masa depan bukan hanya menjadi bahasa negara, melainkan juga menjadi bahasa dari suatu tribe (suku) yang mengglobal. Bahasa tersebut harus mampu mengakomodasikan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian yang mungkin dihadapi. Mekanisme pembinaan dan pengembangan tidaklah ditentukan oleh suatu lembaga, seperti Pusat Bahasa, tetapi akan amat ditentukan oleh mekanisme "pasar". Pusat Bahasa tidak perlu terlalu rewel dengan "bahasa yang baik dan benar". Politik bahasa yang terlalu bersifat defensif harus ditinggalkan.
Di dalam kehidupan sastra juga diperlukan suatu politik sastra. Sastra Indonesia harus lebih dimasyarakatkan, tidak saja untuk bangsa Indonesia, tetapi juga untuk masyarakat yang lebih luas. Penerbitan karya-karya sastra harus dilakukan dalam jumlah yang besar. Sekolah-sekolah dan perguruan tinggi semestinya menjadi tempat untuk membaca karya-karya sastra. Pengajaran sastra haruslah menjadikan karya-karya sastra sebagai sumber pengajaran.
Di dalam proses globalisasi, posisi yang harus diambil bukan sebagai objek perubahan, melainkan harus menjadi subyek. Bahasa dan sastra (Indonesia) amat potensial menjadi bahasa dan sastra yang diperhitungkan di dalam dunia global.
Jika dunia Melayu (dan Indonesia) akan hadir sebagai salah satu global-tribe di dunia dan kawasan Asia Pasifik, bahasa dan sastranya harus juga berkembang ke arah itu. Bahasa Melayu (dan Indonesia) harus siap menerima peranan yang demikian. Sastra Indonesia harus tetap menjadi sastra yang unik di tengah-tengah dunia yang global. Bahasa dan sastra Indonesia (Melayu) harus mampu menjadikan kekuatan budaya (global-trible) yang baru itu. Untuk itu, diperlukan suatu politik bahasa ( dan sastra) yang terbuka, bukan bersifat defensif.
Sumber: Forum Bahasa dan Sastra
Pendahuluan
Kita tengah memasuki abad XXI. Abad ini juga merupakan milenium III perhitungan Masehi. Perubahan abad dan perubahan milenium ini diramalkan akan membawa perubahan pula terhadap struktur ekonomi, struktur kekuasaan, dan struktur kebudayaan dunia.
Fenomena paling menonjol yang tengah terjadi pada kurun waktu ini adalah terjadinya proses globalisasi. Proses perubahan inilah yang disebut Alvin Toffler sebagai gelombang ketiga, setelah berlangsung gelombang pertama (agrikultiur) dan gelombang kedua (industri). Perubahan yang demikian menyebabkan terjadinya pula pergeseran kekuasaan dari pusat kekuasaan yang bersumber pada tanah, kemudian kepada kapital atau modal, selanjutnya (dalam gelombang ketiga) kepada penguasaan terhadap informasi (ilmu pengetahuan dan tekhnologi).
Proses globalisasi ini lebih banyak ditakuti daripada dipahami untuk kemudian diantisipasi dengan arif dan cermat. Oleh rasa takut dan cemas yang berlebihan itu, antisipasi yang dilakukan cenderung bersifat defensif membangun benteng-benteng pertahanan dan merasa diri sebagai objek daripada subjek di dalam proses perubahan.
Bagaimana dengan bahasa dan sastra? Apakah yang terjadi dengan bahasa dan sastra Indonesia di dalam proses globalisasi? Apakah yang harus dilakukan dan kebijakan yang bagaiman yang harus diambil dalam hubungan sastra Indonesia dalam menghadapi proses globalisasi atau di dalam era pasar bebas?
Mitos Tentang Globalisasi
Mitos yang hidup selama ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri . Kebudayaan lokal dan etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya besar atau kekuatan budaya global.
Anggapan atau jalan pikiran yang demikian tidak sepenuhnya benar. Kemajuan teknologi komunikasi memang telah membuat batas-batas dan jarak menjadi hilang dan tidak berguna. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknolgi telah membuat surutnya peranan kekuasaan ideologi dan kekuasaan negara. Akan tetapi, Jhon Naisbitt dalam bukunya Global Paradox memperlihatkan hal yang justru bersifat paradoks dari fenomena globalisasi. Di dalam bidang ekonomi, misalnya, Naisbitt mengatakan "Semakin besar dan semakin terbuka ekonomi dunia, semakin perusahaan-perusahaan kecil dan sedang akan mendominasi". Ia di dalam bukunya itu juga mengemukakan pokok-pokok pikiran lain yang paradoks sehubungan dengan masalah ini. "Semakin kita menjadi universal, tindakan kita semakin bersifat kesukuan", "berfikir lokal, bersifat global." Ketika bahasa Inggris menjadi bahasa kedua bagi semua orang, bahasa pertama, bahasa ibu mereka, menjadi lebih penting dan dipertahankan dengan lebih giat.
Dari pernyataan Naisbitt itu, kalau kita mempercayai, proses globalisasi tetap menempatkan masalah lokal ataupun masalah etnis (tribe) sebagai masalah yang penting yang harus dipertimbangkan. Dalam bukunya yang lain Megatrends 2000, Naisbitt juga mengatakan bahwa era yang akan datang adalah era kesenian dan era pariwisata. Orang akan membelanjakan uangnya untuk bepergian dan menikmati karya-karya seni. Peristiwa-peristiwa kesenian yang akan menjadi perhatian utama dibandingkan peristiwa-peristiwa olahraga yang sebelumnya lebih mendapat tempat.
"Berpikir lokal, bertindak global", seperti yang dikemukakan Naisbitt itu, pastilah akan menempatkan masalah bahasa dan sastra, khususnya bahasa dan sastra Indonesia, sebagai sesuatu yang penting di dalam era globalisasi. Proses berpikir tidak akan mungkin dilakukan tanpa bahasa. Bahasa yang akrab untuk masyarakat (lokal) Indonesia adalah bahasa Indonesia. Proses berpikir dan kemudian dilanjutkan proses kreatif, proses ekspresi, akan melahirkan karya-karya sastra, yakni karya sastra Indonesia.
Perkembangan Bahasa dan Sastra Indonesia
Di dalam sejarahnya, bahasa Indonesia telah berkembang cukup menarik. Bahasa Indonesia yang tadinya hanya merupakan bahasa Melayu dengan pendukung yang kecil telah berkembang menjadi bahasa Indonesia yang besar. Bahasa ini telah menjadi bahasa lebih dari 200 juta rakyat di Nusantara Indonesia. Sebagian besar di antaranya juga telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama. Bahasa Indonesia yang tadinya berkembang dari bahasa Melayu itu telah "menggusur" sejumlah bahasa lokal (etnis) yang kecil. Bahasa Indonesia yang semulanya berasal dari bahasa Melayu itu bahkan juga menggeser dan menggoyahkan bahasa etnis-etnis yang cukup besar, seperti bahasa Jawa dan bahasa Sunda. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa dari masyarakat baru yang bernama masyarakat Indonesia. Di dalam persaingannya untuk merebut pasar kerja, bahasa Indonesia telah mengalahkan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia juga telah tumbuh dan berkembang menjadi bahasa yang modern pula.
Perkembangan yang demikian akan terus berlanjut. Perkembangan tersebut akan banyak ditentukan oleh tingkat kemajuan masyarakat dan peranan yang strategis dari masyarakat dan kawasan ini di masa depan. Diramalkan bahwa masyarakat kawasan ini, yaitu Indonesia, Malasyia, Thailand, Vietnam, Brunai Darussalam, dan Filipina akan menjadi salah satu global-tribe yang penting di dunia. Jika itu terjadi, bahasa Indonesia (lebih jauh bahasa Melayu) juga akan menjadi bahasa yang lebih bersifat global. Proses globalisasi bahasa Melayu (baru) untuk kawasan Nusantara, dan bahasa-bahasa Melayu untuk kawasan Asia Pasifik (mungkin termasuk Australia) menjadi tak terelakkan. Peranan kawasan ini (termasuk masyarakatnya, tentu saja) sebagai kekuatan ekonomi, industri dan ilmu pengetahuan yang baru di dunia, akan menentukan pula bagaimana perkembangan bahasa Indonesia (dan bahasa Melayu) modern. Bahasa dan sastra Indonesia sudah semenjak lama memiliki tradisi kosmopolitan. Sastra modern Indonesia telah menggeser dan menggusur sastra tradisi yang ada di pelbagai etnis yang ada di Nusantara.
Perubahan yang terjadi itu tidak hanya menyangkut masalah struktur dan bahasa, tetapi lebih jauh mengungkapkan permasalahan manusia baru (atau lebih tepat manusia marginal dan tradisional) yang dialami manusia di dalam sebuah proses perubahan. Lihatlah tokoh-tokoh dalam roman dan novel Indonesia. Lihatlah tokoh Siti Nurbaya di dalam roman Siti Nurbaya, tokoh Zainudin di dalam roman Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, tokoh Hanafi di dalam roman Salah Asuhan, tokoh Tini, dan Tono di dalam novel Belenggu, sampai kepada tokoh Lantip di dalam roman Priyayi. Mereka adalah tokoh-tokoh yang berusaha masuk ke dunia yang baru, dunia yang global, dengan tertatih-tatih.
Dengan demikian, satra Indonesia (dan Melayu) modern pada hakikatnya adalah sastra yang berada pada jalur yang mengglobal itu. Sebagaimana dengan perkembangan bahasa Indonesia, sastra Indonesia tidak ada masalah dalam globalisasi karena ia memang berada di dalamnya. Yang menjadi soal adalah bagaimana menjadikan bahasa dan sastra itu memiliki posisi yang kuat di tengah-tengah masyarakatnya. Atau lebih jauh, bagaimana langkah untuk menjadikan masyarakatnya memiliki posisi kuat di tengah-tengah masyarakat dunia (lainnya).
Kalau merujuk kepada pandangan-pandangan Alvin Toffler atau John Naisbitt, dua peramal masa depan tanpa bola-bola kristal, bahasa Indonesia dan sastra Indonesia akan menjadi bahasa (dan sastra) yang penting di dunia.
Politik Bahasan dan Politik Sastra
Proses globalisasi kebudayaan yang terjadi mengakibatkan berubahnya paradigma tentang "pembinaan" dan "pengembangan" bahasa. Bahasa Indonesia pada masa depan bukan hanya menjadi bahasa negara, melainkan juga menjadi bahasa dari suatu tribe (suku) yang mengglobal. Bahasa tersebut harus mampu mengakomodasikan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian yang mungkin dihadapi. Mekanisme pembinaan dan pengembangan tidaklah ditentukan oleh suatu lembaga, seperti Pusat Bahasa, tetapi akan amat ditentukan oleh mekanisme "pasar". Pusat Bahasa tidak perlu terlalu rewel dengan "bahasa yang baik dan benar". Politik bahasa yang terlalu bersifat defensif harus ditinggalkan.
Di dalam kehidupan sastra juga diperlukan suatu politik sastra. Sastra Indonesia harus lebih dimasyarakatkan, tidak saja untuk bangsa Indonesia, tetapi juga untuk masyarakat yang lebih luas. Penerbitan karya-karya sastra harus dilakukan dalam jumlah yang besar. Sekolah-sekolah dan perguruan tinggi semestinya menjadi tempat untuk membaca karya-karya sastra. Pengajaran sastra haruslah menjadikan karya-karya sastra sebagai sumber pengajaran.
Di dalam proses globalisasi, posisi yang harus diambil bukan sebagai objek perubahan, melainkan harus menjadi subyek. Bahasa dan sastra (Indonesia) amat potensial menjadi bahasa dan sastra yang diperhitungkan di dalam dunia global.
Jika dunia Melayu (dan Indonesia) akan hadir sebagai salah satu global-tribe di dunia dan kawasan Asia Pasifik, bahasa dan sastranya harus juga berkembang ke arah itu. Bahasa Melayu (dan Indonesia) harus siap menerima peranan yang demikian. Sastra Indonesia harus tetap menjadi sastra yang unik di tengah-tengah dunia yang global. Bahasa dan sastra Indonesia (Melayu) harus mampu menjadikan kekuatan budaya (global-trible) yang baru itu. Untuk itu, diperlukan suatu politik bahasa ( dan sastra) yang terbuka, bukan bersifat defensif.
Sumber: Forum Bahasa dan Sastra
SDM Indonesia dalam Persaingan Global
SDM Indonesia dalam Persaingan Global
Sumberdaya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan. Dalam kaitan tersebut setidaknya ada dua hal penting menyangkut kondisi SDM Indonesia, yaitu:
Pertama adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja nasional pada krisis ekonomi tahun pertama (1998) sekitar 92,73 juta orang, sementara jumlah kesempatan kerja yang ada hanya sekitar 87,67 juta orang dan ada sekitar 5,06 juta orang penganggur terbuka (open unemployment). Angka ini meningkat terus selama krisis ekonomi yang kini berjumlah sekitar 8 juta.
Kedua, tingkat pendidikan angkatan kerja yang ada masih relatif rendah. Struktur pendidikan angkatan kerja Indonesia masih didominasi pendidikan dasar yaitu sekitar 63,2 %. Kedua masalah tersebut menunjukkan bahwa ada kelangkaan kesempatan kerja dan rendahnya kualitas angkatan kerja secara nasional di berbagai sektor ekonomi.
Lesunya dunia usaha akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan perguruan tinggi. Sementara di sisi lain jumlah angkatan kerja lulusan perguruan tinggi terus meningkat. Sampai dengan tahun 2000 ada sekitar 2,3 juta angkatan kerja lulusan perguruan tinggi. Kesempatan kerja yang terbatas bagi lulusan perguruan tinggi ini menimbulkan dampak semakin banyak angka pengangguran sarjana di Indonesia.
Menurut catatan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Depdiknas angka pengangguran sarjana di Indonesia lebih dari 300.000 orang.
Fenomena meningkatnya angka pengangguran sarjana seyogyanya perguruan tinggi ikut bertanggungjawab. Fenomena penganguran sarjana merupakan kritik bagi perguruan tinggi, karena ketidakmampuannya dalam menciptakan iklim pendidikan yang mendukung kemampuan wirausaha mahasiswa.
Masalah SDM inilah yang menyebabkan proses pembangunan yang berjalan selama ini kurang didukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Itu sebabnya keberhasilan pembangunan yang selama 32 tahun dibanggakan dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumberdaya alam intensif (hutan, dan hasil tambang), arus modal asing berupa pinjaman dan investasi langsung. Dengan demikian, bukan berasal dari kemampuan manajerial dan produktivitas SDM yang tinggi. Keterpurukan ekonomi nasional yang berkepanjangan hingga kini merupakan bukti kegagalan pembangunan akibat dari rendahnya kualitas SDM dalam menghadapi persaingan ekonomi global.
Kenyataan ini belum menjadi kesadaran bagi bangsa Indonesia untuk kembali memperbaiki kesalahan pada masa lalu. Rendahnya alokasi APBN untuk sektor pendidikan -- tidak lebih dari 12% -- pada peme-rintahan di era reformasi. Ini menunjukkan bahwa belum ada perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap perbaikan kualitas SDM. Padahal sudah saatnya pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah secara serius membangun SDM yang berkualitas. Sekarang bukan saatnya lagi Indonesia membangun perekonomian dengan kekuatan asing. Tapi sudah seharusnya bangsa Indonesia secara benar dan tepat memanfaatkan potensi sumberdaya daya yang dimiliki (resources base) dengan kemampuan SDM yang tinggi sebagai kekuatan dalam membangun perekonomian nasional.
Orang tidak bekerja alias pengangguran merupakan masalah bangsa yang tidak pernah selesai. Ada tiga hambatan yang menjadi alasan kenapa orang tidak bekerja, yaitu hambatan kultural, kurikulum sekolah, dan pasar kerja. Hambatan kultural yang dimaksud adalah menyangkut budaya dan etos kerja. Sementara yang menjadi masalah dari kurikulum sekolah adalah belum adanya standar baku kurikulum pengajaran di sekolah yang mampu menciptakan dan mengembangkan kemandirian SDM yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Sedangkan hambatan pasar kerja lebih disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM yang ada untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja.
Ekonomi abad ke-21, yang ditandai dengan globalisasi ekonomi, merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, di mana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha. Dalam globalisasi yang menyangkut hubungan intraregional dan internasional akan terjadi persaingan antarnegara. Indonesia dalam kancah persaingan global menurut World Competitiveness Report menempati urutan ke-45 atau terendah dari seluruh negara yang diteliti, di bawah Singapura (8), Malaysia (34), Cina (35), Filipina (38), dan Thailand (40).
Perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi yang akan dihadapi bangsa Indonesia antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut: Produksi, di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menjadi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.
Pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari mancanegara.
Tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional dan\atau buruh diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.
Jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV, radio, media cetak dan lain-lain. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh KFC, Hoka Hoka Bento, Mac Donald, dll melanda pasar di mana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia --baik yang berdomisili di kota maupun di desa-- menuju pada selera global.
Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin ketat dan fair. Bahkan, transaksi menjadi semakin cepat karena "less papers/documents" dalam perdagangan, tetapi dapat mempergunakan jaringan teknologi telekomunikasi yang semakin canggih.
Dengan kegiatan bisnis korporasi (bisnis corporate) di atas dapat dikatakan bahwa globalisasi mengarah pada meningkatnya ketergantungan ekonomi antarnegara melalui peningkatan volume dan keragaman transaksi antarnegara (cross-border transactions) dalam bentuk barang dan jasa, aliran dana internasional (international capital flows), pergerakan tenaga kerja (human movement) dan penyebaran teknologi informasi yang cepat. Sehingga secara sederhana dapat dikemukakan bahwa globalisasi secara hampir pasti telah merupakan salah satu kekuatan yang memberikan pengaruh terhadap bangsa, masyarakat, kehidupan manusia, lingkungan kerja dan kegiatan bisnis corporate di Indonesia. Kekuatan ekonomi global menyebabkan bisnis korporasi perlu melakukan tinjauan ulang terhadap struktur dan strategi usaha serta melandaskan strategi manajemennya dengan basis entrepreneurship, cost efficiency dan competitive advantages.
Masalah daya saing dalam pasar dunia yang semakin terbuka merupakan isu kunci dan tantangan yang tidak ringan. Tanpa dibekali kemampuan dan keunggulan saing yang tinggi niscaya produk suatu negara, termasuk produk Indonesia, tidak akan mampu menembus pasar internasional. Bahkan masuknya produk impor dapat mengancam posisi pasar domestik. Dengan kata lain, dalam pasar yang bersaing, keunggulan kompetitif (competitive advantage) merupakan faktor yang desisif dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Oleh karena itu, upaya meningkatkan daya saing dan membangun keunggulan kompetitif bagi produk Indonesia tidak dapat ditunda-tunda lagi dan sudah selayaknya menjadi perhatian berbagai kalangan, bukan saja bagi para pelaku bisnis itu sendiri tetapi juga bagi aparat birokrasi, berbagai organisasi dan anggota masyarakat yang merupakan lingkungan kerja dari bisnis corporate.
Realitas globalisasi yang demikian membawa sejumlah implikasi bagi pengembangan SDM di Indonesia. Salah satu tuntutan globalisasi adalah daya saing ekonomi. Daya saing ekonomi akan terwujud bila didukung oleh SDM yang handal. Untuk menciptakan SDM berkualitas dan handal yang diperlukan adalah pendidikan. Sebab dalam hal ini pendidikan dianggap sebagai mekanisme kelembagaan pokok dalam mengembangkan keahlian dan pengetahuan. Pendidikan merupakan kegiatan investasi di mana pembangunan ekonomi sangat berkepentingan. Sebab bagaimanapun pembangunan ekonomi membutuhkan kualitas SDM yang unggul baik dalam kapasitas penguasaan IPTEK maupun sikap mental, sehingga dapat menjadi subyek atau pelaku pembangunan yang handal. Dalam kerangka globalisasi, penyiapan pendidikan perlu juga disinergikan dengan tuntutan kompetisi. Oleh karena itu dimensi daya saing dalam SDM semakin menjadi faktor penting sehingga upaya memacu kualitas SDM melalui pendidikan merupakan tuntutan yang harus dikedepankan.
Salah satu problem struktural yang dihadapi dalam dunia pendidikan adalah bahwa pendidikan merupakan subordinasi dari pembangunan ekonomi. Pada era sebelum reformasi pembangunan dengan pendekatan fisik begitu dominan. Hal ini sejalan dengan kuatnya orientasi pertumbuhan ekonomi. Visi pembangunan yang demikian kurang kondusif bagi pengembangan SDM, sehingga pendekatan fisik melalui pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tidak diimbangi dengan tolok ukur kualitatif atau mutu pendidikan.
Problem utama dalam pembangunan sumberdaya manusia adalah terjadinya missalocation of human resources. Pada era sebelum reformasi, pasar tenaga kerja mengikuti aliran ekonomi konglomeratif. Di mana tenaga kerja yang ada cenderung memasuki dunia kerja yang bercorak konglomeratif yaitu mulai dari sektor industri manufaktur sampai dengan perbankan. Dengan begitu, dunia pendidikan akhirnya masuk dalam kemelut ekonomi politik, yakni terjadinya kesenjangan ekonomi yang diakselerasi struktur pasar yang masih terdistorsi.
Kenyataan menunjukkan banyak lulusan terbaik pendidikan masuk ke sektor-sektor ekonomi yang justru bukannya memecahkan masalah ekonomi, tapi malah memperkuat proses konsentrasi ekonomi dan konglomerasi, yang mempertajam kesenjangan ekonomi. Hal ini terjadi karena visi SDM terbatas pada struktur pasar yang sudah ada dan belum sanggup menciptakan pasar sendiri, karena kondisi makro ekonomi yang memang belum kondusif untuk itu. Di sinilah dapat disadari bahwa visi pengembangan SDM melalui pendidikan terkait dengan kondisi ekonomi politik yang diciptakan pemerintah.
Sementara pada pascareformasi belum ada proses egalitarianisme SDM yang dibutuhkan oleh struktur bangsa yang dapat memperkuat kemandirian bang sa. Pada era reformasi yang terjadi barulah relatif tercipta reformasi politik dan belum terjadi reformasi ekonomi yang substansial terutama dalam memecahkan problem struktural seperti telah diuraikan di atas. Sistem politik multipartai yang telah terjadi dewasa ini justru menciptakan oligarki partai untuk mempertahankan kekuasaan. Pemilu 1999 yang konon merupakan pemilu paling demokratis telah menciptakan oligarki politik dan ekonomi. Oligarki ini justru bisa menjadi alasan mengelak terhadap pertanggungjawaban setiap kegagalan pembangunan.
Dengan demikian, pada era reformasi dewasa ini, alokasi SDM masih belum mampu mengoreksi kecenderungan terciptanya konsentrasi ekonomi yang memang telah tercipta sejak pemerintahan masa lalu. Sementara di sisi lain Indonesia kekurangan berbagai keahlian untuk mengisi berbagai tuntutan globalisasi. Pertanyaannya sekarang adalah bahwa keterlibatan Indonesia pada liberalisasi perdagangan model AFTA, APEC dan WTO dalam rangka untuk apa? Bukankah harapannya dengan keterlibatan dalam globalisasi seperti AFTA, APEC dan WTO masalah kemiskinan dan pengangguran akan terpecahkan.
Dengan begitu, seandainya bangsa Indonesia tidak bisa menyesuaikan terhadap pelbagai kondisionalitas yang tercipta akibat globalisasi, maka yang akan terjadi adalah adanya gejala menjual diri bangsa dengan hanya mengandalkan sumberdaya alam yang tak terolah dan buruh yang murah. Sehingga yang terjadi bukannya terselesaikannya masalah-masalah sosial ekonomi seperti kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan ekonomi, tetapi akan semakin menciptakan ketergantungan kepada negara maju karena utang luar negeri yang semakin berlipat.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi tuntutan globalisasi seyogyanya kebijakan link and match mendapat tempat sebagai sebuah strategi yang mengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan pendidikan. Namun sayangnya ide link and match yang tujuannya untuk menghubungkan kebutuhan tenaga kerja dengan dunia pendidikan belum ditunjang oleh kualitas kurikulum sekolah yang memadai untuk menciptakan lulusan yang siap pakai. Yang lebih penting dalam hal ini adalah strategi pembangunan dan industrialisasi secara makro yang seharusnya berbasis sumberdaya yang dimiliki, yakni kayanya sumberdaya alam (SDA). Kalau strategi ini tidak diciptakan maka yang akan terjadi adalah proses pengulangan kegagalan karena terjebak berkelanjutannya ketergantungan kepada utang luar negeri, teknologi, dan manajemen asing. Sebab SDM yang diciptakan dalam kerangka mikro hanya semakin memperkuat proses ketergantungan tersebut.
Bangsa Indonesia sebagai negara yang kaya akan SDA, memiliki posisi wilayah yang strategis (geo strategis), yakni sebagai negara kepulauan dengan luas laut 2/3 dari luas total wilayah; namun tidak mampu mengembalikan manfaat sumber kekayaan yang dimiliki kepada rakyat. Hal ini karena strategi pembangunan yang diciptakan tidak membangkitkan local genuin. Yang terjadi adalah sumber kekayaan alam Indonesia semakin mendalam dikuasai oleh asing. Sebab meskipun andaikata bangsa ini juga telah mampu menciptakan SDM yang kualifaid terhadap semua level IPTEK, namun apabila kebijakan ekonomi yang diciptakan tidak berbasis pada sumberdaya yang dimiliki (resources base), maka ketergantungan ke luar akan tetap berlanjut dan semakin dalam.
Oleh karena itu harus ada shifting paradimn, agar proses pembangunan mampu mendorong terbentuknya berbagai keahlian yang bisa mengolah SDA dan bisa semakin memandirikan struktur ekonomi bangsa. Supaya visi tersebut pun terjadi di berbagai daerah, maka harus ada koreksi total kebijakan pembangunan di tingkat makro dengan berbasiskan kepada pluralitas daerah. Dengan demikian harapannya akan tercipta SDM yang mampu memperjuangkan kebutuhan dan penguatan masyarakat lokal. Karena untuk apa SDM diciptakan kalau hanya akan menjadi perpanjangan sistem kapitalisme global dengan mengorbankan kepentingan lokal dan nasional.
Sumber: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0306/13/opi01.html
Sumberdaya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan. Dalam kaitan tersebut setidaknya ada dua hal penting menyangkut kondisi SDM Indonesia, yaitu:
Pertama adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja nasional pada krisis ekonomi tahun pertama (1998) sekitar 92,73 juta orang, sementara jumlah kesempatan kerja yang ada hanya sekitar 87,67 juta orang dan ada sekitar 5,06 juta orang penganggur terbuka (open unemployment). Angka ini meningkat terus selama krisis ekonomi yang kini berjumlah sekitar 8 juta.
Kedua, tingkat pendidikan angkatan kerja yang ada masih relatif rendah. Struktur pendidikan angkatan kerja Indonesia masih didominasi pendidikan dasar yaitu sekitar 63,2 %. Kedua masalah tersebut menunjukkan bahwa ada kelangkaan kesempatan kerja dan rendahnya kualitas angkatan kerja secara nasional di berbagai sektor ekonomi.
Lesunya dunia usaha akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan perguruan tinggi. Sementara di sisi lain jumlah angkatan kerja lulusan perguruan tinggi terus meningkat. Sampai dengan tahun 2000 ada sekitar 2,3 juta angkatan kerja lulusan perguruan tinggi. Kesempatan kerja yang terbatas bagi lulusan perguruan tinggi ini menimbulkan dampak semakin banyak angka pengangguran sarjana di Indonesia.
Menurut catatan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Depdiknas angka pengangguran sarjana di Indonesia lebih dari 300.000 orang.
Fenomena meningkatnya angka pengangguran sarjana seyogyanya perguruan tinggi ikut bertanggungjawab. Fenomena penganguran sarjana merupakan kritik bagi perguruan tinggi, karena ketidakmampuannya dalam menciptakan iklim pendidikan yang mendukung kemampuan wirausaha mahasiswa.
Masalah SDM inilah yang menyebabkan proses pembangunan yang berjalan selama ini kurang didukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Itu sebabnya keberhasilan pembangunan yang selama 32 tahun dibanggakan dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumberdaya alam intensif (hutan, dan hasil tambang), arus modal asing berupa pinjaman dan investasi langsung. Dengan demikian, bukan berasal dari kemampuan manajerial dan produktivitas SDM yang tinggi. Keterpurukan ekonomi nasional yang berkepanjangan hingga kini merupakan bukti kegagalan pembangunan akibat dari rendahnya kualitas SDM dalam menghadapi persaingan ekonomi global.
Kenyataan ini belum menjadi kesadaran bagi bangsa Indonesia untuk kembali memperbaiki kesalahan pada masa lalu. Rendahnya alokasi APBN untuk sektor pendidikan -- tidak lebih dari 12% -- pada peme-rintahan di era reformasi. Ini menunjukkan bahwa belum ada perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap perbaikan kualitas SDM. Padahal sudah saatnya pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah secara serius membangun SDM yang berkualitas. Sekarang bukan saatnya lagi Indonesia membangun perekonomian dengan kekuatan asing. Tapi sudah seharusnya bangsa Indonesia secara benar dan tepat memanfaatkan potensi sumberdaya daya yang dimiliki (resources base) dengan kemampuan SDM yang tinggi sebagai kekuatan dalam membangun perekonomian nasional.
Orang tidak bekerja alias pengangguran merupakan masalah bangsa yang tidak pernah selesai. Ada tiga hambatan yang menjadi alasan kenapa orang tidak bekerja, yaitu hambatan kultural, kurikulum sekolah, dan pasar kerja. Hambatan kultural yang dimaksud adalah menyangkut budaya dan etos kerja. Sementara yang menjadi masalah dari kurikulum sekolah adalah belum adanya standar baku kurikulum pengajaran di sekolah yang mampu menciptakan dan mengembangkan kemandirian SDM yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Sedangkan hambatan pasar kerja lebih disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM yang ada untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja.
Ekonomi abad ke-21, yang ditandai dengan globalisasi ekonomi, merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, di mana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha. Dalam globalisasi yang menyangkut hubungan intraregional dan internasional akan terjadi persaingan antarnegara. Indonesia dalam kancah persaingan global menurut World Competitiveness Report menempati urutan ke-45 atau terendah dari seluruh negara yang diteliti, di bawah Singapura (8), Malaysia (34), Cina (35), Filipina (38), dan Thailand (40).
Perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi yang akan dihadapi bangsa Indonesia antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut: Produksi, di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menjadi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.
Pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari mancanegara.
Tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional dan\atau buruh diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.
Jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV, radio, media cetak dan lain-lain. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh KFC, Hoka Hoka Bento, Mac Donald, dll melanda pasar di mana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia --baik yang berdomisili di kota maupun di desa-- menuju pada selera global.
Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin ketat dan fair. Bahkan, transaksi menjadi semakin cepat karena "less papers/documents" dalam perdagangan, tetapi dapat mempergunakan jaringan teknologi telekomunikasi yang semakin canggih.
Dengan kegiatan bisnis korporasi (bisnis corporate) di atas dapat dikatakan bahwa globalisasi mengarah pada meningkatnya ketergantungan ekonomi antarnegara melalui peningkatan volume dan keragaman transaksi antarnegara (cross-border transactions) dalam bentuk barang dan jasa, aliran dana internasional (international capital flows), pergerakan tenaga kerja (human movement) dan penyebaran teknologi informasi yang cepat. Sehingga secara sederhana dapat dikemukakan bahwa globalisasi secara hampir pasti telah merupakan salah satu kekuatan yang memberikan pengaruh terhadap bangsa, masyarakat, kehidupan manusia, lingkungan kerja dan kegiatan bisnis corporate di Indonesia. Kekuatan ekonomi global menyebabkan bisnis korporasi perlu melakukan tinjauan ulang terhadap struktur dan strategi usaha serta melandaskan strategi manajemennya dengan basis entrepreneurship, cost efficiency dan competitive advantages.
Masalah daya saing dalam pasar dunia yang semakin terbuka merupakan isu kunci dan tantangan yang tidak ringan. Tanpa dibekali kemampuan dan keunggulan saing yang tinggi niscaya produk suatu negara, termasuk produk Indonesia, tidak akan mampu menembus pasar internasional. Bahkan masuknya produk impor dapat mengancam posisi pasar domestik. Dengan kata lain, dalam pasar yang bersaing, keunggulan kompetitif (competitive advantage) merupakan faktor yang desisif dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Oleh karena itu, upaya meningkatkan daya saing dan membangun keunggulan kompetitif bagi produk Indonesia tidak dapat ditunda-tunda lagi dan sudah selayaknya menjadi perhatian berbagai kalangan, bukan saja bagi para pelaku bisnis itu sendiri tetapi juga bagi aparat birokrasi, berbagai organisasi dan anggota masyarakat yang merupakan lingkungan kerja dari bisnis corporate.
Realitas globalisasi yang demikian membawa sejumlah implikasi bagi pengembangan SDM di Indonesia. Salah satu tuntutan globalisasi adalah daya saing ekonomi. Daya saing ekonomi akan terwujud bila didukung oleh SDM yang handal. Untuk menciptakan SDM berkualitas dan handal yang diperlukan adalah pendidikan. Sebab dalam hal ini pendidikan dianggap sebagai mekanisme kelembagaan pokok dalam mengembangkan keahlian dan pengetahuan. Pendidikan merupakan kegiatan investasi di mana pembangunan ekonomi sangat berkepentingan. Sebab bagaimanapun pembangunan ekonomi membutuhkan kualitas SDM yang unggul baik dalam kapasitas penguasaan IPTEK maupun sikap mental, sehingga dapat menjadi subyek atau pelaku pembangunan yang handal. Dalam kerangka globalisasi, penyiapan pendidikan perlu juga disinergikan dengan tuntutan kompetisi. Oleh karena itu dimensi daya saing dalam SDM semakin menjadi faktor penting sehingga upaya memacu kualitas SDM melalui pendidikan merupakan tuntutan yang harus dikedepankan.
Salah satu problem struktural yang dihadapi dalam dunia pendidikan adalah bahwa pendidikan merupakan subordinasi dari pembangunan ekonomi. Pada era sebelum reformasi pembangunan dengan pendekatan fisik begitu dominan. Hal ini sejalan dengan kuatnya orientasi pertumbuhan ekonomi. Visi pembangunan yang demikian kurang kondusif bagi pengembangan SDM, sehingga pendekatan fisik melalui pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tidak diimbangi dengan tolok ukur kualitatif atau mutu pendidikan.
Problem utama dalam pembangunan sumberdaya manusia adalah terjadinya missalocation of human resources. Pada era sebelum reformasi, pasar tenaga kerja mengikuti aliran ekonomi konglomeratif. Di mana tenaga kerja yang ada cenderung memasuki dunia kerja yang bercorak konglomeratif yaitu mulai dari sektor industri manufaktur sampai dengan perbankan. Dengan begitu, dunia pendidikan akhirnya masuk dalam kemelut ekonomi politik, yakni terjadinya kesenjangan ekonomi yang diakselerasi struktur pasar yang masih terdistorsi.
Kenyataan menunjukkan banyak lulusan terbaik pendidikan masuk ke sektor-sektor ekonomi yang justru bukannya memecahkan masalah ekonomi, tapi malah memperkuat proses konsentrasi ekonomi dan konglomerasi, yang mempertajam kesenjangan ekonomi. Hal ini terjadi karena visi SDM terbatas pada struktur pasar yang sudah ada dan belum sanggup menciptakan pasar sendiri, karena kondisi makro ekonomi yang memang belum kondusif untuk itu. Di sinilah dapat disadari bahwa visi pengembangan SDM melalui pendidikan terkait dengan kondisi ekonomi politik yang diciptakan pemerintah.
Sementara pada pascareformasi belum ada proses egalitarianisme SDM yang dibutuhkan oleh struktur bangsa yang dapat memperkuat kemandirian bang sa. Pada era reformasi yang terjadi barulah relatif tercipta reformasi politik dan belum terjadi reformasi ekonomi yang substansial terutama dalam memecahkan problem struktural seperti telah diuraikan di atas. Sistem politik multipartai yang telah terjadi dewasa ini justru menciptakan oligarki partai untuk mempertahankan kekuasaan. Pemilu 1999 yang konon merupakan pemilu paling demokratis telah menciptakan oligarki politik dan ekonomi. Oligarki ini justru bisa menjadi alasan mengelak terhadap pertanggungjawaban setiap kegagalan pembangunan.
Dengan demikian, pada era reformasi dewasa ini, alokasi SDM masih belum mampu mengoreksi kecenderungan terciptanya konsentrasi ekonomi yang memang telah tercipta sejak pemerintahan masa lalu. Sementara di sisi lain Indonesia kekurangan berbagai keahlian untuk mengisi berbagai tuntutan globalisasi. Pertanyaannya sekarang adalah bahwa keterlibatan Indonesia pada liberalisasi perdagangan model AFTA, APEC dan WTO dalam rangka untuk apa? Bukankah harapannya dengan keterlibatan dalam globalisasi seperti AFTA, APEC dan WTO masalah kemiskinan dan pengangguran akan terpecahkan.
Dengan begitu, seandainya bangsa Indonesia tidak bisa menyesuaikan terhadap pelbagai kondisionalitas yang tercipta akibat globalisasi, maka yang akan terjadi adalah adanya gejala menjual diri bangsa dengan hanya mengandalkan sumberdaya alam yang tak terolah dan buruh yang murah. Sehingga yang terjadi bukannya terselesaikannya masalah-masalah sosial ekonomi seperti kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan ekonomi, tetapi akan semakin menciptakan ketergantungan kepada negara maju karena utang luar negeri yang semakin berlipat.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi tuntutan globalisasi seyogyanya kebijakan link and match mendapat tempat sebagai sebuah strategi yang mengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan pendidikan. Namun sayangnya ide link and match yang tujuannya untuk menghubungkan kebutuhan tenaga kerja dengan dunia pendidikan belum ditunjang oleh kualitas kurikulum sekolah yang memadai untuk menciptakan lulusan yang siap pakai. Yang lebih penting dalam hal ini adalah strategi pembangunan dan industrialisasi secara makro yang seharusnya berbasis sumberdaya yang dimiliki, yakni kayanya sumberdaya alam (SDA). Kalau strategi ini tidak diciptakan maka yang akan terjadi adalah proses pengulangan kegagalan karena terjebak berkelanjutannya ketergantungan kepada utang luar negeri, teknologi, dan manajemen asing. Sebab SDM yang diciptakan dalam kerangka mikro hanya semakin memperkuat proses ketergantungan tersebut.
Bangsa Indonesia sebagai negara yang kaya akan SDA, memiliki posisi wilayah yang strategis (geo strategis), yakni sebagai negara kepulauan dengan luas laut 2/3 dari luas total wilayah; namun tidak mampu mengembalikan manfaat sumber kekayaan yang dimiliki kepada rakyat. Hal ini karena strategi pembangunan yang diciptakan tidak membangkitkan local genuin. Yang terjadi adalah sumber kekayaan alam Indonesia semakin mendalam dikuasai oleh asing. Sebab meskipun andaikata bangsa ini juga telah mampu menciptakan SDM yang kualifaid terhadap semua level IPTEK, namun apabila kebijakan ekonomi yang diciptakan tidak berbasis pada sumberdaya yang dimiliki (resources base), maka ketergantungan ke luar akan tetap berlanjut dan semakin dalam.
Oleh karena itu harus ada shifting paradimn, agar proses pembangunan mampu mendorong terbentuknya berbagai keahlian yang bisa mengolah SDA dan bisa semakin memandirikan struktur ekonomi bangsa. Supaya visi tersebut pun terjadi di berbagai daerah, maka harus ada koreksi total kebijakan pembangunan di tingkat makro dengan berbasiskan kepada pluralitas daerah. Dengan demikian harapannya akan tercipta SDM yang mampu memperjuangkan kebutuhan dan penguatan masyarakat lokal. Karena untuk apa SDM diciptakan kalau hanya akan menjadi perpanjangan sistem kapitalisme global dengan mengorbankan kepentingan lokal dan nasional.
Sumber: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0306/13/opi01.html
Persaingan Teknologi CDMA dan GSM
Persaingan Teknologi CDMA dan GSM
MASYARAKAT mulai merasakan manfaat kompetisi di sektor telekomunikasi dan persaingan teknologi serta persaingan bisnis antar-operator memberi alternatif pilihan yang menguntungkan. Dengan masuknya Telkomflexi yang berbasis teknologi CDMA (code division multiple access), maka sekarang masyarakat dapat menikmati layanan telepon seluler dengan tarif telepon tetap PSTN. Jadi telepon seluler bukan barang mewah lagi.
DALAM menangani persaingan ini, peranan dan konsistensi regulator benar diuji. Yaitu bagaimana kebijakan dan kebijaksanaan regulasi sektor telekomunikasi untuk mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan para pemain bisnis.
Permasalahan utama pemerintah selama ini adalah bagaimana mempercepat penambahan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia. Kepadatan telepon (teledensitas) sampai saat ini baru 3,7 persen, atau rata-rata tiga telepon di antara seratus penduduk. Tentunya angka ini akan lebih kecil lagi untuk di daerah-daerah pedesaan atau daerah terpencil yang bisa hanya mencapai 0,01 persen saja. Diperlukan terobosan-terobosan teknologi dan regulasi untuk mendongkrak angka teledensitas Indonesia yang sudah jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita.
Di Indonesia, liberalisasi bisnis seluler dimulai sejak tahun 1995, saat pemerintah mulai membuka kesempatan kepada swasta untuk berbisnis telepon seluler dengan cara kompetisi penuh. Bisa diperhatikan, bagaimana ketika teknologi GSM (global system for mobile) datang dan menggantikan teknologi seluler generasi pertama yang sudah masuk sebelumnya ke Indonesia seperti NMT (nordic mobile telephone) dan AMPS (advance mobile phone system)
Teknologi GSM lebih unggul, kapasitas jaringan lebih tinggi, karena efisiensi di spektrum frekuensi. Sekarang, dalam kurun waktu hampir satu dekade, teknologi GSM telah menguasai pasar dengan jumlah pelanggan lebih dari jumlah pelanggan telepon tetap. Tren ini akan berjalan terus karena di samping fitur-fiturnya lebih menarik, telepon seluler masih merupakan prestise, khususnya bagi masyarakat Indonesia.
Namun, sampai saat ini telepon seluler masih merupakan barang mewah, tidak semua lapisan masyarakat bisa menikmatinya. Tarifnya masih sangat tinggi dibandingkan dengan telepon tetap PSTN (public switched telephone network), baik untuk komunikasi lokal maupun SLJJ (sambungan langsung jarak jauh), ada yang mencapai Rp 4.500 per menit flat rate untuk komunikasi SLJJ.
Namun, berapa pun tarif yang ditawarkan operator seluler GSM, karena tidak ada pilihan lain, apa boleh buat, diambil juga. Terutama karena telepon PSTN tidak bisa diharapkan. Jadi, masuknya CDMA menjanjikan solusi teknologi yang ekonomis untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam mempercepat penambahan PSTN. Apalagi, CDMA datang dengan teknologi seluler 3G, yang menawarkan fitur-fitur yang lebih canggih dibandingkan dengan teknologi GSM. Keunggulan ini sekaligus dapat memenuhi kebutuhan gaya hidup masyarakat modern.
Mengapa CDMA bisa murah?
Suatu kali seorang mahasiswa di lift tiba-tiba mengajukan pertanyaan itu dan saya hanya berkometar, jangan-jangan GSM yang kemahalan. CDMA datang dengan harga 200 dollar AS per SST (satuan sambungan telepon), jauh lebih murah dibandingkan dengan teknologi akses lainnya selama ini di Indonesia sehingga PT Telkom berani memberikan tarif murah. Padahal, CDMA lebih canggih dan lebih unggul dibandingkan dengan GSM.
Kalau begitu, perlu dipertanyakan kembali bagaimana sebenarnya iklim bisnis seluler GSM selama ini termasuk pemain-pemain yang berperan dibalik semua itu. Mulai dari vendor, operator, dan regulator, siapakah yang paling diuntungkan, meski yang jelas bukan masyarakat sebagai konsumen.
Apalagi jika diperhatikan skema kerja sama antara vendor dengan para operator dalam pola pengadaan atau pembelian teknologi. Pedihnya lagi, adakah transfer teknologi yang berarti buat negara kita? Sudah hampir satu dekade, vendor- vendor teknologi jaringan GSM masuk dan berbisnis di Indonesia, kenyataannya kita hanya dijadikan pembeli dan pemakai teknologi semata.
Sekarang dengan masuknya teknologi CDMA dari kubu lain dengan pelaku bisnis baru apakah itu dari Amerika, Jepang, Korea, atau Cina, diharapkan iklim bisnisnya akan lebih terbuka. Perlu dicermati apakah ada itikad baik pemain baru itu untuk meningkatkan pemberdayaan sumber daya manusia kita.
Tentu pemerintah dan para operator harus mempunyai kekuatan negosiasi yang kuat, jangan sampai mereka datang dengan sederet permintaan dan syarat untuk memudahkan mereka berbisnis, sementara kita tidak tahu mau minta apa kepada negara mereka. Meskipun kita tak mempunyai keunggulan kompetitif dalam teknologi ini, tetapi potensi pasar yang menjanjikan, bisa dijadikan kekuatan tawar, misalnya untuk memperjuangkan transfer teknologi yang nyata. Hal lain yang perlu dicermati adalah jangan sampai terjadi ketergantungan pada satu atau dua vendor seperti pengalaman kita terdahulu dengan Siemens.
Dari aspek teknologi, baik GSM atau CDMA merupakan standar teknologi seluler digital, hanya bedanya GSM dikembangkan oleh negara-negara Eropa, sedangkan CDMA dari kubu Amerika dan Jepang. Tetapi perlu diperhatikan bahwa teknologi GSM dan CDMA berasal dari jalur yang berbeda sehingga perkembangan ke generasi 2,5G dan 3G berikutnya akan berbeda terus seperti bisa dilihat pada skema.
Oleh karena itu, kita harus hati-hati memilih teknologi. Ketika kita memilih CDMA, maka selanjutnya harus mengikuti jalur up-grade CDMA terus. Perlu diingat, up-grade jaringan dalam satu jalur teknologi akan lebih gampang dan lebih murah dibandingkan migrasi ke teknologi lain.
Kinerja jaringan merupakan kriteria berikutnya yang harus diperhatikan dalam pemilihan teknologi. Kinerja jaringan seluler sangat tergantung efisiensi pemakaian spektrum frekuensi dan sensivitas terhadap interferensi karena spektrum frekuensi merupakan sumber daya yang sangat terbatas.
Untuk meningkatkan efisiensi spektrum frekuensi, maka dilakukan teknik penggunaan kembali frekuensi re-used, mempergunakan kembali frekuensi yang sama pada sel lainnya pada jarak tertentu supaya tidak terjadi interferensi. Teknologi CDMA memiliki kapasitas jaringan yang lebih tinggi dibandingkan dengan teknologi GSM dan frekuensi yang sama dapat dipergunakan pada setiap sel yang berdekatan atau bersebelahan sekalipun.
Teknologi CDMA didesain tidak peka terhadap interferensi. Di samping itu, sejumlah pelanggan dalam satu sel dapat mengakses pita spektrum frekuensi secara bersamaan karena mempergunakan teknik pengkodean yang tidak bisa dilakukan pada teknologi GSM.
Mobilitas terbatas
Mobilitas merupakan keunggulan utama teknologi seluler dibandingkan telepon tetap. Setiap pelanggan dapat mengakses jaringan untuk melakukan komunikasi dari mana saja dan di sini letak perbedaan dengan telepon tetap.
Konsep desain teknologi seluler menjamin mobilitas setiap pelanggan untuk melakukan komunikasi kapan pun dan di mana pun dia berada. Jadi dari aspek teknologi, tidak ada batasan mobiltas pelanggan bahkan jelajah (roaming) internasional dapat dilakukan.
Kalau dilakukan pembatasan, apalagi jika dibatasi penggunaan teknologi itu hanya dalam satu sel, pelanggan hanya bisa melakukan komunikasi atau mempergunakan teleponnya dalam daerah cakupan BTS (base transceiver station) di mana dia berlangganan.
Untuk Jakarta tentu sangat tidak efektif dan tidak efisien karena misalnya pelanggan yang punya rumah di Jakarta Timur, bekerja di Jakarta Pusat, atau belanja ke Glodok, teleponnya sudah tidak bisa dipergunakan. Di samping itu, pembatasan ini bisa dimanfaatkan operator untuk menambah biaya roaming antarsel yang tentu akan merugikan, mempersulit, atau membodohi masyarakat. Jangan sampai karena persaingan bisnis para operator lalu masyarakat dikorbankan. Jika pembatasan tetap ingin dilakukan, tentu perlu dipikirkan batasan yang wajar. Misalnya, batasan cakupan meliputi Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi).
Kejadian ini tidak jauh berbeda dengan apa yang dihadapi India sekitar tahun 2000 ketika para operator GSM khawatir bisnis mereka terancam saat CDMA masuk. Pemerintah memberikan izin teknologi seluler CDMA-WLL dioperasikan untuk mempercepat infrastruktur PSTN mereka, untuk mencapai target 7 persen teledensitas pada tahun 2005 mendatang. Sampai sekarang, Pemerintah India tetap konsisten mempertahankan teknologi CDMA, dengan mobilitas tetap dibatasi, tetapi daerah cakupan cukup luas yaitu kira-kira satu provinsi.
Menghadapi persaingan bisnis yang makin sengit dan siklus serta persaingan teknologi yang makin cepat, dalam menentukan kebijakan dan kebijaksanaannya, regulator harus melihat dari segala sudut pandang dengan suatu kajian yang komprehensif, tidak parsial. Dan yang lebih penting lagi, harus mampu mengantisipasi segala perubahan yang mungkin terjadi supaya tidak ketinggalan terus.
Dengan adanya konvergensi teknologi telekomunikasi dengan teknologi informasi, kebijakan lisensi seharusnya tidak lagi tergantung teknologi maupun jasa. Setiap operator bebas memilih teknologi yang paling ekonomis dan cocok untuk meningkatkan daya saing mereka, agar bisa menawarkan jasa kepada masyarakat dengan tarif yang rendah. Regulator benar-benar harus independen, tidak memihak kepada teknologi atau vendor mana pun.
Lebih jauh lagi, liberalisasi sektor ini menuntut regulator untuk menjaga kesinambungan layanan kepada masyarakat, jangan sampai terjadi cherry picking yang mungkin dilakukan oleh pemain-pemain baru. Saat mereka terjepit, mereka begitu saja berangkat tanpa memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Biasanya kasus ini terjadi pada negara-negara berkembang di mana hukum dan regulasi masih sangat lemah, seperti pernah terjadi di India sehingga langkah-langkah strategis perlu dipersiapkan baik oleh regulator maupun operator. Misalnya untuk mengantisipasi persaingan, sebaiknya operator GSM mulai memikirkan alternatif solusi teknologi apakah up-grade atau migrasi.
Oleh karena itu, peran pemerintah dan regulator tetap sangat dibutuhkan untuk menjaga kepentingan masyarakat suatu negara terutama dalam masa transisi dari monopoli ke kompetisi. Bagi negara kita, yang sampai saat ini hanya jadi pembeli dan pemakai teknologi tersebut, tentu harus pintar- pintar memilih teknologi yang paling ekonomis dan cocok dengan kebutuhan dan kemampuan ekonomi masyarakat.
Jangan sampai terpaku pada suatu teknologi atau pada satu-dua vendor saja. Kita harus bisa mobile secara bebas, tidak limited mobility.
Sumber: Kompas Cyber Media
MASYARAKAT mulai merasakan manfaat kompetisi di sektor telekomunikasi dan persaingan teknologi serta persaingan bisnis antar-operator memberi alternatif pilihan yang menguntungkan. Dengan masuknya Telkomflexi yang berbasis teknologi CDMA (code division multiple access), maka sekarang masyarakat dapat menikmati layanan telepon seluler dengan tarif telepon tetap PSTN. Jadi telepon seluler bukan barang mewah lagi.
DALAM menangani persaingan ini, peranan dan konsistensi regulator benar diuji. Yaitu bagaimana kebijakan dan kebijaksanaan regulasi sektor telekomunikasi untuk mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan para pemain bisnis.
Permasalahan utama pemerintah selama ini adalah bagaimana mempercepat penambahan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia. Kepadatan telepon (teledensitas) sampai saat ini baru 3,7 persen, atau rata-rata tiga telepon di antara seratus penduduk. Tentunya angka ini akan lebih kecil lagi untuk di daerah-daerah pedesaan atau daerah terpencil yang bisa hanya mencapai 0,01 persen saja. Diperlukan terobosan-terobosan teknologi dan regulasi untuk mendongkrak angka teledensitas Indonesia yang sudah jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita.
Di Indonesia, liberalisasi bisnis seluler dimulai sejak tahun 1995, saat pemerintah mulai membuka kesempatan kepada swasta untuk berbisnis telepon seluler dengan cara kompetisi penuh. Bisa diperhatikan, bagaimana ketika teknologi GSM (global system for mobile) datang dan menggantikan teknologi seluler generasi pertama yang sudah masuk sebelumnya ke Indonesia seperti NMT (nordic mobile telephone) dan AMPS (advance mobile phone system)
Teknologi GSM lebih unggul, kapasitas jaringan lebih tinggi, karena efisiensi di spektrum frekuensi. Sekarang, dalam kurun waktu hampir satu dekade, teknologi GSM telah menguasai pasar dengan jumlah pelanggan lebih dari jumlah pelanggan telepon tetap. Tren ini akan berjalan terus karena di samping fitur-fiturnya lebih menarik, telepon seluler masih merupakan prestise, khususnya bagi masyarakat Indonesia.
Namun, sampai saat ini telepon seluler masih merupakan barang mewah, tidak semua lapisan masyarakat bisa menikmatinya. Tarifnya masih sangat tinggi dibandingkan dengan telepon tetap PSTN (public switched telephone network), baik untuk komunikasi lokal maupun SLJJ (sambungan langsung jarak jauh), ada yang mencapai Rp 4.500 per menit flat rate untuk komunikasi SLJJ.
Namun, berapa pun tarif yang ditawarkan operator seluler GSM, karena tidak ada pilihan lain, apa boleh buat, diambil juga. Terutama karena telepon PSTN tidak bisa diharapkan. Jadi, masuknya CDMA menjanjikan solusi teknologi yang ekonomis untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam mempercepat penambahan PSTN. Apalagi, CDMA datang dengan teknologi seluler 3G, yang menawarkan fitur-fitur yang lebih canggih dibandingkan dengan teknologi GSM. Keunggulan ini sekaligus dapat memenuhi kebutuhan gaya hidup masyarakat modern.
Mengapa CDMA bisa murah?
Suatu kali seorang mahasiswa di lift tiba-tiba mengajukan pertanyaan itu dan saya hanya berkometar, jangan-jangan GSM yang kemahalan. CDMA datang dengan harga 200 dollar AS per SST (satuan sambungan telepon), jauh lebih murah dibandingkan dengan teknologi akses lainnya selama ini di Indonesia sehingga PT Telkom berani memberikan tarif murah. Padahal, CDMA lebih canggih dan lebih unggul dibandingkan dengan GSM.
Kalau begitu, perlu dipertanyakan kembali bagaimana sebenarnya iklim bisnis seluler GSM selama ini termasuk pemain-pemain yang berperan dibalik semua itu. Mulai dari vendor, operator, dan regulator, siapakah yang paling diuntungkan, meski yang jelas bukan masyarakat sebagai konsumen.
Apalagi jika diperhatikan skema kerja sama antara vendor dengan para operator dalam pola pengadaan atau pembelian teknologi. Pedihnya lagi, adakah transfer teknologi yang berarti buat negara kita? Sudah hampir satu dekade, vendor- vendor teknologi jaringan GSM masuk dan berbisnis di Indonesia, kenyataannya kita hanya dijadikan pembeli dan pemakai teknologi semata.
Sekarang dengan masuknya teknologi CDMA dari kubu lain dengan pelaku bisnis baru apakah itu dari Amerika, Jepang, Korea, atau Cina, diharapkan iklim bisnisnya akan lebih terbuka. Perlu dicermati apakah ada itikad baik pemain baru itu untuk meningkatkan pemberdayaan sumber daya manusia kita.
Tentu pemerintah dan para operator harus mempunyai kekuatan negosiasi yang kuat, jangan sampai mereka datang dengan sederet permintaan dan syarat untuk memudahkan mereka berbisnis, sementara kita tidak tahu mau minta apa kepada negara mereka. Meskipun kita tak mempunyai keunggulan kompetitif dalam teknologi ini, tetapi potensi pasar yang menjanjikan, bisa dijadikan kekuatan tawar, misalnya untuk memperjuangkan transfer teknologi yang nyata. Hal lain yang perlu dicermati adalah jangan sampai terjadi ketergantungan pada satu atau dua vendor seperti pengalaman kita terdahulu dengan Siemens.
Dari aspek teknologi, baik GSM atau CDMA merupakan standar teknologi seluler digital, hanya bedanya GSM dikembangkan oleh negara-negara Eropa, sedangkan CDMA dari kubu Amerika dan Jepang. Tetapi perlu diperhatikan bahwa teknologi GSM dan CDMA berasal dari jalur yang berbeda sehingga perkembangan ke generasi 2,5G dan 3G berikutnya akan berbeda terus seperti bisa dilihat pada skema.
Oleh karena itu, kita harus hati-hati memilih teknologi. Ketika kita memilih CDMA, maka selanjutnya harus mengikuti jalur up-grade CDMA terus. Perlu diingat, up-grade jaringan dalam satu jalur teknologi akan lebih gampang dan lebih murah dibandingkan migrasi ke teknologi lain.
Kinerja jaringan merupakan kriteria berikutnya yang harus diperhatikan dalam pemilihan teknologi. Kinerja jaringan seluler sangat tergantung efisiensi pemakaian spektrum frekuensi dan sensivitas terhadap interferensi karena spektrum frekuensi merupakan sumber daya yang sangat terbatas.
Untuk meningkatkan efisiensi spektrum frekuensi, maka dilakukan teknik penggunaan kembali frekuensi re-used, mempergunakan kembali frekuensi yang sama pada sel lainnya pada jarak tertentu supaya tidak terjadi interferensi. Teknologi CDMA memiliki kapasitas jaringan yang lebih tinggi dibandingkan dengan teknologi GSM dan frekuensi yang sama dapat dipergunakan pada setiap sel yang berdekatan atau bersebelahan sekalipun.
Teknologi CDMA didesain tidak peka terhadap interferensi. Di samping itu, sejumlah pelanggan dalam satu sel dapat mengakses pita spektrum frekuensi secara bersamaan karena mempergunakan teknik pengkodean yang tidak bisa dilakukan pada teknologi GSM.
Mobilitas terbatas
Mobilitas merupakan keunggulan utama teknologi seluler dibandingkan telepon tetap. Setiap pelanggan dapat mengakses jaringan untuk melakukan komunikasi dari mana saja dan di sini letak perbedaan dengan telepon tetap.
Konsep desain teknologi seluler menjamin mobilitas setiap pelanggan untuk melakukan komunikasi kapan pun dan di mana pun dia berada. Jadi dari aspek teknologi, tidak ada batasan mobiltas pelanggan bahkan jelajah (roaming) internasional dapat dilakukan.
Kalau dilakukan pembatasan, apalagi jika dibatasi penggunaan teknologi itu hanya dalam satu sel, pelanggan hanya bisa melakukan komunikasi atau mempergunakan teleponnya dalam daerah cakupan BTS (base transceiver station) di mana dia berlangganan.
Untuk Jakarta tentu sangat tidak efektif dan tidak efisien karena misalnya pelanggan yang punya rumah di Jakarta Timur, bekerja di Jakarta Pusat, atau belanja ke Glodok, teleponnya sudah tidak bisa dipergunakan. Di samping itu, pembatasan ini bisa dimanfaatkan operator untuk menambah biaya roaming antarsel yang tentu akan merugikan, mempersulit, atau membodohi masyarakat. Jangan sampai karena persaingan bisnis para operator lalu masyarakat dikorbankan. Jika pembatasan tetap ingin dilakukan, tentu perlu dipikirkan batasan yang wajar. Misalnya, batasan cakupan meliputi Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi).
Kejadian ini tidak jauh berbeda dengan apa yang dihadapi India sekitar tahun 2000 ketika para operator GSM khawatir bisnis mereka terancam saat CDMA masuk. Pemerintah memberikan izin teknologi seluler CDMA-WLL dioperasikan untuk mempercepat infrastruktur PSTN mereka, untuk mencapai target 7 persen teledensitas pada tahun 2005 mendatang. Sampai sekarang, Pemerintah India tetap konsisten mempertahankan teknologi CDMA, dengan mobilitas tetap dibatasi, tetapi daerah cakupan cukup luas yaitu kira-kira satu provinsi.
Menghadapi persaingan bisnis yang makin sengit dan siklus serta persaingan teknologi yang makin cepat, dalam menentukan kebijakan dan kebijaksanaannya, regulator harus melihat dari segala sudut pandang dengan suatu kajian yang komprehensif, tidak parsial. Dan yang lebih penting lagi, harus mampu mengantisipasi segala perubahan yang mungkin terjadi supaya tidak ketinggalan terus.
Dengan adanya konvergensi teknologi telekomunikasi dengan teknologi informasi, kebijakan lisensi seharusnya tidak lagi tergantung teknologi maupun jasa. Setiap operator bebas memilih teknologi yang paling ekonomis dan cocok untuk meningkatkan daya saing mereka, agar bisa menawarkan jasa kepada masyarakat dengan tarif yang rendah. Regulator benar-benar harus independen, tidak memihak kepada teknologi atau vendor mana pun.
Lebih jauh lagi, liberalisasi sektor ini menuntut regulator untuk menjaga kesinambungan layanan kepada masyarakat, jangan sampai terjadi cherry picking yang mungkin dilakukan oleh pemain-pemain baru. Saat mereka terjepit, mereka begitu saja berangkat tanpa memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Biasanya kasus ini terjadi pada negara-negara berkembang di mana hukum dan regulasi masih sangat lemah, seperti pernah terjadi di India sehingga langkah-langkah strategis perlu dipersiapkan baik oleh regulator maupun operator. Misalnya untuk mengantisipasi persaingan, sebaiknya operator GSM mulai memikirkan alternatif solusi teknologi apakah up-grade atau migrasi.
Oleh karena itu, peran pemerintah dan regulator tetap sangat dibutuhkan untuk menjaga kepentingan masyarakat suatu negara terutama dalam masa transisi dari monopoli ke kompetisi. Bagi negara kita, yang sampai saat ini hanya jadi pembeli dan pemakai teknologi tersebut, tentu harus pintar- pintar memilih teknologi yang paling ekonomis dan cocok dengan kebutuhan dan kemampuan ekonomi masyarakat.
Jangan sampai terpaku pada suatu teknologi atau pada satu-dua vendor saja. Kita harus bisa mobile secara bebas, tidak limited mobility.
Sumber: Kompas Cyber Media
Senin, 28 Desember 2009
MAKALAH TENTANG BATIK DAN PULAU KOMODO
MAKALAH TENTANG BATIK DAN PULAU KOMODO
Batik Indonesia :
Pada jaman kerajaan di Jawa, para anggotauarga kerajaan membuat corak batik pada kain-kain mereka untuk dikenakan secara ekslusif. Batik hanya dikenakan oleh keluarga raja dan para bangsawan. Rakyat biasa waktu itu belum bersentuhan dengan batik. Sampai ketika Islam masuk jawa tradisi ini masih berlaku.
Ketika Balanda masuk menjajah Indonesia, banyak keluarga kerajaan yang menentang Belanda mengungsi ke desa-desa atau ke kampung-kampung, berbaur dengan masyarakat umum. Kemudian mereka membuat batik untuk dijual kepada umum. Mereka juga mengajarkan cara membuat batik kepada masyarakat, sehinggan batik tidak lagi menjadi pakaian ekslusif.
Ada dua aliran dalam pembicaraan masalah batik saat ini, yaitu aliran yang berusaha mempertahankan batik sebagai nilai budaya, dan aliran yang melihat batik sebagai salah satu dari komoditas ekonomi yang diperdagangkan.
Namun sebenarnya, pandangan bahwa batik sebagai nilai budaya sudah berhenti ketika para raja-raja jawa pada jaman dulu mengumumkan bahwa batik tidak lagi menjadi monopoli kerajaan tetapi boleh dipakai oleh siapa saja. Sejak itu bicara batik adalah bicara perdagangan. Orang membuat batik adalah untuk dijual, meskipun ia mengatakan sebagai karya seni, ketika bicara masalah harga maka benda seni itu menjadi benda komoditi.
Batik memang memiliki corak seni dan memiliki cirri khas yang indah. Namun orang sekarang berbeda pandangan apakah pembuatan batik dengan cara printing juga disebut sebagai batik. Kita tidak akan membicarakan masalah ini lebih jauh, karena tema pembicaraan kali ini adalah ASPEK EKONOMI DAN PERDAGANGAN BATIK INDONESIA
Seni menunjang sebuah komoditas agar sebuah barang memiliki nilai tambah dan dapat diterima di pasar untuk kemudian dibeli oleh konsumen. Karena itu karya seni dalam batik harus memberi nilai tambah tetapi tidak membuat beban biaya yang tinggi, karena jika biaya tinggi maka harga barang itu tidak mampu bersaing. Berarti nilai ekonominya menjadi tidak efektif.
Berbicara batik dari sisi komoditas ekonomi, tidak bisa lepas dari hukum-hukum ekonomi seperti komoditas-komoditas perdagangan lainnya seperti harga, biaya, efisiensi dan sebagainya. Artinya kita tidak bisa memaksa masyarakat berpakaian batik dengan alasan budaya. Produk batik harus memiliki daya saing terhadap produk tekstil lainnya.
Seperti di negara-negara lain, pakaian tradisional telah banyak ditinggalkan oleh masyarakatnya. Di Jepang, misalnya, kimono juga tidak diutamakan oleh orang Jepang sebagai pakaian nasional. Di dalam kehidupan sehari-hari sekarang ini, orang memilih pakaian semata-mata berdasarkan pertimbangan ekonomis, yaitu ia akan menjatuhkan pilihannya di antara sekian banyak pilihan pakaian lainnya dengan pertimbangan harga, kwalitas dan kesukaannya. Karena itu ketika konsumen memilih batik untuk dibeli, ia membeli keindahan batik, bukan karena nilai tradisionalnya.
Ketika Indonesia mengalami masa krisis ekonomi tahun 1997, harga dollar tiba-tiba melonjak dari Rp 2.750,- menjadi Rp 18.000,- Secara umum, makro maupun mikro ekonomi jelas situasi ini tidak menguntungkan. Banyak perusahaan-perusahaan besar gulung tikar, bank-bank besar dilikuidasi, dampaknya pengangguran semakin bertambah sementara hutang negara dan swasta dengan kurs dollar pun semakin membengkak.
Recoveri ekonomi ternyata tidak bisa dilakukan dalam tempo singkat, namun ada keajaiaban di tengah krisis ekonomi yang hampir membuat putus asa, dunia usaha pada sektor-sektor riel usaha kecil tertentu justru bangkit. Banyak pengrajin batik, pengrajin ukiran kayu, petani-petani hasil komodiatas ekspor menjadi solusi yang agak meringankan. Ketika banyak konglomerat gulung tikar, usaha kecil menengah justru bertahan.
Di Pekalongan, di tengah masyarakat dilanda persoalan krisis tiba-tiba muncul Pasar Grosir Setono, disusul dengan Grosir-grosir lainnya, muncul ratusan toko-toko batik. Artinya, diakui atau tidak diakui ada pertumbuhan penjualan batik di Pekalongan. Hal ini patut dijadikan perhatian, karena sector batik justru tumbuh di tengah krisis ekonomi.
Ada permintaan pasar batik yang cukup besar. Dan batik yang banyak diminta jelas adalah batik dengan nilai komersial, corak bagus, harga bersaing, produknya memuaskan. Batik Indonesia banyak dikirim ke negara-negara seperti Eropa, Amerika, Pilipina, Thailand, Afrika, dan negara-negara lainnya. Batik Indonesia memang sudah memiliki nama di dunia internasional. Karena itu adalah kewajiban bagi para pengusaha batik untuk lebih mendalami masalah batik agar bisa terus berkembang menjadi komoditas andalan. Terutama dalam rea perdagangan bebas AFTA dan APEC.
Menurut saya Pengusaha Batik harus tidak lagi mengandalkan feeling tradisionalnya saja dalam menjalankan bisnisnya. Dia harus belajar manajemen, mengerti ilmu ekonomi, mengerti situasi pasar antara permintaan dan penawaran, mengerti tren konsumen, menguasai cara-cara ekspor impor, mengerti pemasaran produk lewat e-commerce, dan sebagainya. Dalam menghadapai tantangan ekonomi ke depan kehalian-keahlian itu harus dimiliki, karena jika tidak akan dimiliki oleh orang lain.
Prospek ekonomi batik ke depan memang tergantung dari kepiawaian para pengusaha dan pedagang batik dalam mengolah produksi dan memasarkannya. Jika kita lihat, situasi tekstil dalam negeri yang kurang menggembirakan, karena tidak ada lagi kuota ekspor ke Amerika Serikat, di mana negara ini merupakan pembeli terbesar, maka batik diharapkan bisa menjadi ujung tombak dari ekspor tpt ke luar negeri. Dengan corak dan kehkasan batik diharapkan dapat menarik perhatian konsumen tekstil dan produk tekstil dengan menembus pasar ekspor dunia tanpa bergantung pada kuota.
Sumber: GKBI.info
Pulau Komodo:
Pulau Komodo adalah sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara. Pulau Komodo dikenal sebagai habitat asli hewan komodo. Pulau ini juga merupakan kawasan Taman Nasional yang dikelola oleh Pemerintah Pusat. Pulau Komodo berada di sebelah barat Pulau Sumbawa, yang dipisahkan oleh Selat Sape.
Secara administratif, pulau ini termasuk wilayah Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur , Indonesia. Pulau Komodo merupakan ujung paling barat Provinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pulau Komodo termasuk bagian dari Taman Nasional Komodo yang terletak di bagian tengah kepulauan Indonesia, antara pulau Sumbawa dan Flores. Taman Nasional ini didirikan pada tahun 1980, awalnya dengan tujuan utama adalah untuk melestarikan taman yang unik naga Komodo (Varanus komodoensis) beserta habitatnya. Namun, selama bertahun-tahun, untuk tujuan itu Taman Nasional telah diperluas untuk melindungi semua keanekaragaman hayati, baik terrestrial dan kelautan. Pada 1986, yang telah dinyatakan Park World Heritage Site dan Man and Biosphere Reserve oleh UNESCO, baik indikasi adanya Taman dari biologi pentingnya.
Taman Nasional Komodo termasuk tiga pulau utama: Komodo, Rinca, dan Padar serta beberapa pulau kecil membuat total permukaan wilayah (laut dan darat) dari 1817km (diusulkan ekstensi akan membawa total area permukaan hingga 2.321 km2). Juga sebagai rumah ke naga Komodo, Taman yang memberikan perlindungan bagi banyak spesies terrestrial terkemuka lainnya seperti jeruk-footed scrub fowl, sebuah endemik tikus, dan rusa Timor. Selain itu, Park termasuk salah satu terkaya lingkungan laut termasuk terumbu karang, bakau, seagrass beds, seamounts, dan semi-ditutupi teluk. Pelabuhan ini habitat lebih dari 1.000 jenis ikan, ada 260 jenis karang-karang bangunan, dan 70 jenis sponges. Dugong, hiu, Manta rays, setidaknya 14 jenis ikan paus, lumba-lumba, dan juga kura-kura laut Taman Nasional Komodo membuat rumah mereka.
Ancaman untuk wilayah keanekaragaman hayati termasuk meningkatkan tekanan terhadap hutan dan air sebagai sumber daya manusia penduduk lokal meningkat 800% selama 60 tahun. Selain itu, penduduk Timor rusa, mangsa yang disukai untuk sumber naga Komodo terancam punah, masih menjadi yg direbus. Praktek penangkapan ikan yang merusak seperti-dinamit, sianida dan kompresor memancing sangat mengancam Park dari sumber daya kelautan oleh menghancurkan baik habitat (terumbu karang) dan sumberdaya itu sendiri (stok ikan dan hewan tdk bertulang punggung). Saat ini situasi di Taman dicirikan oleh dikurangi tetapi terus merusak praktek terutama oleh imigran nelayan, dan tingginya tekanan pada saham seperti lobsters demersal, kerang, dan groupers napoleon wrasse. Polusi masukan, mulai dari bahan-bahan kimia untuk kotoran, meningkatkan dan dapat mengajukan ancaman utama di masa mendatang.
Apa Istimewanya Taman Nasional Komodo?
Taman Nasional Komodo menyuguhkan keindahaan pemandangan alam berupa savana yang berbukit dan pemandangan bawah laut yang memukau. Perairan Taman Nasional Komodo merupakan habitat dari 1000 jenis ikan, 260 spesies coral dan 50 jenis sponge. Keistimewaan lain di Taman Nasional Komodo adalah kadal raksasa dengan panjang mencapai 3 meter dan berat mencapai ratusan kilo dengan nama : komodo. Pada habitat aslinya Komodo hanya hidup di Indonesia , Pantas saja pada tahun 1986 Pulau Komodo dinobatkan oleh UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia yang harus kita lestarikan.
Komodo Dragon ( Veranus comodoensis )
Komodo dragon atau dalam bahasa daerah disebut “Ora” termasuk dalam reptil dengan panjang mencapai 10 ft (3 m) dan berat hingga 300 pound (135 kg) menjadikan Komodo Dragon sebagai kadal terbesar di dunia. Komodo Dragon masih berkerabat dengan Mossaur, yaitu kadal purba yang hidup sekitar 136 sampai 65 juta tahun yang lalu. Ciri khas Komodo adalah lidahnya yang bercabang seperti ular dan dapat menelan mangsa yang besar secara utuh, dengan kepala meruncing dan dapat bergerak dengan cepat. Komodo merupakan predator yang ganas mereka memangsa serangga, telur, burung, mamalia kecil dan bangkai. Mulut komodo membawa bakteri yang mematikan, gigitannya bisa sangat mematikan. Studi terbaru mengemukakan bahwa komodo mempunyai kelenjar racun di mulutnya yang menghasilkan racun untuk melumpuhkan mangsa.
Komodo dewasa hidup di darat sedangkan Komodo muda hidup di pohon dan hidup dengan memangsa serangga. Hal ini dilakukan agar komodo muda tidak dimangsa oleh komodo dewasa. selain berjalan didarat komodo merupakan perenang yang ulung, Komodo dapat berenang jauh dari pulau, walaupun gerakannya lambat namun komodo dapat bergerak dengan sangat cepat ketika dibutuhkan. Dua Spesies Komodo yaitu Komodo Dragon dan Komodo Gray’s dinyatakan sebagai spesies yang terancam punah
Komodo Dragon tidak dapat berkembang biak jika ditangkarkan dan bahkan mati. Pada tahun 1926, W. Douglas Burden, dari American Museum of Natural History ditugaskan untuk melakukan ekspedisi dan menangkap komodo untuk dibawa ke Amerika. Dia lah yang menyebut “Dragon”. Burden kembali dengan membawa dua komodo hidup dan beberapa yang diawetkan untuk dipelajari di museum. Komodo yang hidup tadi hanya dapat bertahan hidup sebentar di Kebun Binatang Bronx.
Wow, sungguh menarik, bagaimana saya bisa ke Pulau Komodo?
Meskipun kebanyakan pengunjung masuk Taman Nasional Komodo (TNK) melalui kota Labuan Bajo di Flores barat atau timur Bima di Sumbawa, namun kita mengasumsikan titik keberangkatan perjalanan Anda dari Denpasar, Bali.
1. Jalur udara
Indonesia Air Transport (IAT)
Depart : Everyday
DPS – LBJ : 10.00 – 11.30
LBJ – DPS : 12.00 – 13.30
Price:
Y CLASS
: IDR 751.000
H CLASS
: IDR 696.000
Q CLASS
: IDR 641.000 (NON REFUND TICKET)
Trans Nusa Airlines (TGN)
Depart : Everyday
DPS – LBJ : 10.00 – 11.50 & 13.00 – 14.20
LBJ – DPS VIA BMU (BIMA) : 12.05 – 12.35
BMU-DPS : 12.50 – 13.45
LBJ – DPS : 14.35 – 15.15
Price
Y CLASS
: IDR 761.000
L CLASS
: IDR 651.000
M CLASS
: IDR 541.000
2. Jalur Darat
Kota Labuan Bajo dan Bima dapat ditempuh dengan mengunakan bus dari Denpasar, Bali
3. Jalur Laut (ferry): Lama perjalanan: sekitar 36 jam
Kota Labuan Bajo dan Bima dapat ditempuh dengan menggunakan ferry antar pulau dari Denpasar, Bali.
Hubungi PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Jalan Raya Kuta No. 299, Tuban – Bali (Tel: 0361 – 763 963) untuk memesan tiket kapal KM. Tilong Kabila yang akan berangkat dari Pelabuhan Benoa, Bali menuju Bima dan Labuan
Benoa-Bima-Labuan Bajo
Dua kali seminggu pada hari sabtu: 09.00-20.00 (hari berikutnya).
Tiket sekali jalan dari mulai Rp. 143,000.00 – Rp. 435,000.00
Labuan Bajo-Bima-Benoa
Dua kali seminggu pada hari kamis: 08.00-11.00 (hari berikutnya).
Tiket sekali jalan mulai dari Rp. 143,000.00 – Rp. 435,000.00
Catatan : harga ferry dapat berubah sewaktu-waktu
4. Jalur laut (live-aboard)
Taman Nasional Komodo dapat dicapai oleh berbagai live-aboard kapal dengan beragam paket dari berbagai keberangkatan poin, termasuk Bali, Lombok, Bima dan Labuan Bajo
Harga (per 10/6/06) mulai dari USD 230.00 – USD 295.00 / orang / malam.
5. Dari kota ke Pulau Komodo
Anda dapat dengan mudah menyewa kapal penduduk lokal yang berangkat dari Kota Labuan Bajo atau Bima (Sape) menuju dua akses utama ke TNK di Loh Liang ( Pulau Komodo) atau Loh Buaya (Pulau Rinca)
Biaya sewa (per 10/6/06) – tidak termasuk makan, tiket masuk Taman Nasional Komodo dll:
Labuan Bajo: TNK: Rp. 750,000 – 1,500,000 per kapal / hari
Bima (Sape) : TNK: Rp. 1,500.000 – 2,000.000 per kapal / hari
Catatan : Harga dapat berubah sewaktu-waktu
Apa yang bisa saya kontribusikan kepada Pulau Komodo?
New Open Word Foundation yang bekerjasama dengan United Nation Office for Partnerships berpusat di Swiss kembali menggelar voting untuk menetapkan tujuh keajaiban alam baru ( New 7 Wonders of Nature ). Setelah Candi Borobudur ter-eliminasi dalam penetapan tujuh keajaiban dunia yang dibuat manusia pada tahun lalu, kini satu-satunya wakil Indonesia yang masih bertahan untuk kategori New 7 Wonders of Nature adalah Pulau Komodo, setelah Danau Toba dan Gunung Krakatau tersingkir.
ayo vote Pulau Komodo menjadi salah satu New 7 Wonders of Nature, sebagai informasi Pulau Komodo berada di posisi 6. nominasikan Pulau Komodo sebagai New 7 Wonder, dengan memilih Pulau komodo sebagai kandidat mu di sini, klik Vote, pilih Asia dan pilih Pulau Komodo sebagai urutan pertama dari 7 pilihan. Dukung Pulau Komodo sekarang !!!
Sumber :
http://www.amnh.org/nationalcenter/Endangered/ora/ora.html
http://www.komodonationalpark.org/
Batik Indonesia :
Pada jaman kerajaan di Jawa, para anggotauarga kerajaan membuat corak batik pada kain-kain mereka untuk dikenakan secara ekslusif. Batik hanya dikenakan oleh keluarga raja dan para bangsawan. Rakyat biasa waktu itu belum bersentuhan dengan batik. Sampai ketika Islam masuk jawa tradisi ini masih berlaku.
Ketika Balanda masuk menjajah Indonesia, banyak keluarga kerajaan yang menentang Belanda mengungsi ke desa-desa atau ke kampung-kampung, berbaur dengan masyarakat umum. Kemudian mereka membuat batik untuk dijual kepada umum. Mereka juga mengajarkan cara membuat batik kepada masyarakat, sehinggan batik tidak lagi menjadi pakaian ekslusif.
Ada dua aliran dalam pembicaraan masalah batik saat ini, yaitu aliran yang berusaha mempertahankan batik sebagai nilai budaya, dan aliran yang melihat batik sebagai salah satu dari komoditas ekonomi yang diperdagangkan.
Namun sebenarnya, pandangan bahwa batik sebagai nilai budaya sudah berhenti ketika para raja-raja jawa pada jaman dulu mengumumkan bahwa batik tidak lagi menjadi monopoli kerajaan tetapi boleh dipakai oleh siapa saja. Sejak itu bicara batik adalah bicara perdagangan. Orang membuat batik adalah untuk dijual, meskipun ia mengatakan sebagai karya seni, ketika bicara masalah harga maka benda seni itu menjadi benda komoditi.
Batik memang memiliki corak seni dan memiliki cirri khas yang indah. Namun orang sekarang berbeda pandangan apakah pembuatan batik dengan cara printing juga disebut sebagai batik. Kita tidak akan membicarakan masalah ini lebih jauh, karena tema pembicaraan kali ini adalah ASPEK EKONOMI DAN PERDAGANGAN BATIK INDONESIA
Seni menunjang sebuah komoditas agar sebuah barang memiliki nilai tambah dan dapat diterima di pasar untuk kemudian dibeli oleh konsumen. Karena itu karya seni dalam batik harus memberi nilai tambah tetapi tidak membuat beban biaya yang tinggi, karena jika biaya tinggi maka harga barang itu tidak mampu bersaing. Berarti nilai ekonominya menjadi tidak efektif.
Berbicara batik dari sisi komoditas ekonomi, tidak bisa lepas dari hukum-hukum ekonomi seperti komoditas-komoditas perdagangan lainnya seperti harga, biaya, efisiensi dan sebagainya. Artinya kita tidak bisa memaksa masyarakat berpakaian batik dengan alasan budaya. Produk batik harus memiliki daya saing terhadap produk tekstil lainnya.
Seperti di negara-negara lain, pakaian tradisional telah banyak ditinggalkan oleh masyarakatnya. Di Jepang, misalnya, kimono juga tidak diutamakan oleh orang Jepang sebagai pakaian nasional. Di dalam kehidupan sehari-hari sekarang ini, orang memilih pakaian semata-mata berdasarkan pertimbangan ekonomis, yaitu ia akan menjatuhkan pilihannya di antara sekian banyak pilihan pakaian lainnya dengan pertimbangan harga, kwalitas dan kesukaannya. Karena itu ketika konsumen memilih batik untuk dibeli, ia membeli keindahan batik, bukan karena nilai tradisionalnya.
Ketika Indonesia mengalami masa krisis ekonomi tahun 1997, harga dollar tiba-tiba melonjak dari Rp 2.750,- menjadi Rp 18.000,- Secara umum, makro maupun mikro ekonomi jelas situasi ini tidak menguntungkan. Banyak perusahaan-perusahaan besar gulung tikar, bank-bank besar dilikuidasi, dampaknya pengangguran semakin bertambah sementara hutang negara dan swasta dengan kurs dollar pun semakin membengkak.
Recoveri ekonomi ternyata tidak bisa dilakukan dalam tempo singkat, namun ada keajaiaban di tengah krisis ekonomi yang hampir membuat putus asa, dunia usaha pada sektor-sektor riel usaha kecil tertentu justru bangkit. Banyak pengrajin batik, pengrajin ukiran kayu, petani-petani hasil komodiatas ekspor menjadi solusi yang agak meringankan. Ketika banyak konglomerat gulung tikar, usaha kecil menengah justru bertahan.
Di Pekalongan, di tengah masyarakat dilanda persoalan krisis tiba-tiba muncul Pasar Grosir Setono, disusul dengan Grosir-grosir lainnya, muncul ratusan toko-toko batik. Artinya, diakui atau tidak diakui ada pertumbuhan penjualan batik di Pekalongan. Hal ini patut dijadikan perhatian, karena sector batik justru tumbuh di tengah krisis ekonomi.
Ada permintaan pasar batik yang cukup besar. Dan batik yang banyak diminta jelas adalah batik dengan nilai komersial, corak bagus, harga bersaing, produknya memuaskan. Batik Indonesia banyak dikirim ke negara-negara seperti Eropa, Amerika, Pilipina, Thailand, Afrika, dan negara-negara lainnya. Batik Indonesia memang sudah memiliki nama di dunia internasional. Karena itu adalah kewajiban bagi para pengusaha batik untuk lebih mendalami masalah batik agar bisa terus berkembang menjadi komoditas andalan. Terutama dalam rea perdagangan bebas AFTA dan APEC.
Menurut saya Pengusaha Batik harus tidak lagi mengandalkan feeling tradisionalnya saja dalam menjalankan bisnisnya. Dia harus belajar manajemen, mengerti ilmu ekonomi, mengerti situasi pasar antara permintaan dan penawaran, mengerti tren konsumen, menguasai cara-cara ekspor impor, mengerti pemasaran produk lewat e-commerce, dan sebagainya. Dalam menghadapai tantangan ekonomi ke depan kehalian-keahlian itu harus dimiliki, karena jika tidak akan dimiliki oleh orang lain.
Prospek ekonomi batik ke depan memang tergantung dari kepiawaian para pengusaha dan pedagang batik dalam mengolah produksi dan memasarkannya. Jika kita lihat, situasi tekstil dalam negeri yang kurang menggembirakan, karena tidak ada lagi kuota ekspor ke Amerika Serikat, di mana negara ini merupakan pembeli terbesar, maka batik diharapkan bisa menjadi ujung tombak dari ekspor tpt ke luar negeri. Dengan corak dan kehkasan batik diharapkan dapat menarik perhatian konsumen tekstil dan produk tekstil dengan menembus pasar ekspor dunia tanpa bergantung pada kuota.
Sumber: GKBI.info
Pulau Komodo:
Pulau Komodo adalah sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara. Pulau Komodo dikenal sebagai habitat asli hewan komodo. Pulau ini juga merupakan kawasan Taman Nasional yang dikelola oleh Pemerintah Pusat. Pulau Komodo berada di sebelah barat Pulau Sumbawa, yang dipisahkan oleh Selat Sape.
Secara administratif, pulau ini termasuk wilayah Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur , Indonesia. Pulau Komodo merupakan ujung paling barat Provinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pulau Komodo termasuk bagian dari Taman Nasional Komodo yang terletak di bagian tengah kepulauan Indonesia, antara pulau Sumbawa dan Flores. Taman Nasional ini didirikan pada tahun 1980, awalnya dengan tujuan utama adalah untuk melestarikan taman yang unik naga Komodo (Varanus komodoensis) beserta habitatnya. Namun, selama bertahun-tahun, untuk tujuan itu Taman Nasional telah diperluas untuk melindungi semua keanekaragaman hayati, baik terrestrial dan kelautan. Pada 1986, yang telah dinyatakan Park World Heritage Site dan Man and Biosphere Reserve oleh UNESCO, baik indikasi adanya Taman dari biologi pentingnya.
Taman Nasional Komodo termasuk tiga pulau utama: Komodo, Rinca, dan Padar serta beberapa pulau kecil membuat total permukaan wilayah (laut dan darat) dari 1817km (diusulkan ekstensi akan membawa total area permukaan hingga 2.321 km2). Juga sebagai rumah ke naga Komodo, Taman yang memberikan perlindungan bagi banyak spesies terrestrial terkemuka lainnya seperti jeruk-footed scrub fowl, sebuah endemik tikus, dan rusa Timor. Selain itu, Park termasuk salah satu terkaya lingkungan laut termasuk terumbu karang, bakau, seagrass beds, seamounts, dan semi-ditutupi teluk. Pelabuhan ini habitat lebih dari 1.000 jenis ikan, ada 260 jenis karang-karang bangunan, dan 70 jenis sponges. Dugong, hiu, Manta rays, setidaknya 14 jenis ikan paus, lumba-lumba, dan juga kura-kura laut Taman Nasional Komodo membuat rumah mereka.
Ancaman untuk wilayah keanekaragaman hayati termasuk meningkatkan tekanan terhadap hutan dan air sebagai sumber daya manusia penduduk lokal meningkat 800% selama 60 tahun. Selain itu, penduduk Timor rusa, mangsa yang disukai untuk sumber naga Komodo terancam punah, masih menjadi yg direbus. Praktek penangkapan ikan yang merusak seperti-dinamit, sianida dan kompresor memancing sangat mengancam Park dari sumber daya kelautan oleh menghancurkan baik habitat (terumbu karang) dan sumberdaya itu sendiri (stok ikan dan hewan tdk bertulang punggung). Saat ini situasi di Taman dicirikan oleh dikurangi tetapi terus merusak praktek terutama oleh imigran nelayan, dan tingginya tekanan pada saham seperti lobsters demersal, kerang, dan groupers napoleon wrasse. Polusi masukan, mulai dari bahan-bahan kimia untuk kotoran, meningkatkan dan dapat mengajukan ancaman utama di masa mendatang.
Apa Istimewanya Taman Nasional Komodo?
Taman Nasional Komodo menyuguhkan keindahaan pemandangan alam berupa savana yang berbukit dan pemandangan bawah laut yang memukau. Perairan Taman Nasional Komodo merupakan habitat dari 1000 jenis ikan, 260 spesies coral dan 50 jenis sponge. Keistimewaan lain di Taman Nasional Komodo adalah kadal raksasa dengan panjang mencapai 3 meter dan berat mencapai ratusan kilo dengan nama : komodo. Pada habitat aslinya Komodo hanya hidup di Indonesia , Pantas saja pada tahun 1986 Pulau Komodo dinobatkan oleh UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia yang harus kita lestarikan.
Komodo Dragon ( Veranus comodoensis )
Komodo dragon atau dalam bahasa daerah disebut “Ora” termasuk dalam reptil dengan panjang mencapai 10 ft (3 m) dan berat hingga 300 pound (135 kg) menjadikan Komodo Dragon sebagai kadal terbesar di dunia. Komodo Dragon masih berkerabat dengan Mossaur, yaitu kadal purba yang hidup sekitar 136 sampai 65 juta tahun yang lalu. Ciri khas Komodo adalah lidahnya yang bercabang seperti ular dan dapat menelan mangsa yang besar secara utuh, dengan kepala meruncing dan dapat bergerak dengan cepat. Komodo merupakan predator yang ganas mereka memangsa serangga, telur, burung, mamalia kecil dan bangkai. Mulut komodo membawa bakteri yang mematikan, gigitannya bisa sangat mematikan. Studi terbaru mengemukakan bahwa komodo mempunyai kelenjar racun di mulutnya yang menghasilkan racun untuk melumpuhkan mangsa.
Komodo dewasa hidup di darat sedangkan Komodo muda hidup di pohon dan hidup dengan memangsa serangga. Hal ini dilakukan agar komodo muda tidak dimangsa oleh komodo dewasa. selain berjalan didarat komodo merupakan perenang yang ulung, Komodo dapat berenang jauh dari pulau, walaupun gerakannya lambat namun komodo dapat bergerak dengan sangat cepat ketika dibutuhkan. Dua Spesies Komodo yaitu Komodo Dragon dan Komodo Gray’s dinyatakan sebagai spesies yang terancam punah
Komodo Dragon tidak dapat berkembang biak jika ditangkarkan dan bahkan mati. Pada tahun 1926, W. Douglas Burden, dari American Museum of Natural History ditugaskan untuk melakukan ekspedisi dan menangkap komodo untuk dibawa ke Amerika. Dia lah yang menyebut “Dragon”. Burden kembali dengan membawa dua komodo hidup dan beberapa yang diawetkan untuk dipelajari di museum. Komodo yang hidup tadi hanya dapat bertahan hidup sebentar di Kebun Binatang Bronx.
Wow, sungguh menarik, bagaimana saya bisa ke Pulau Komodo?
Meskipun kebanyakan pengunjung masuk Taman Nasional Komodo (TNK) melalui kota Labuan Bajo di Flores barat atau timur Bima di Sumbawa, namun kita mengasumsikan titik keberangkatan perjalanan Anda dari Denpasar, Bali.
1. Jalur udara
Indonesia Air Transport (IAT)
Depart : Everyday
DPS – LBJ : 10.00 – 11.30
LBJ – DPS : 12.00 – 13.30
Price:
Y CLASS
: IDR 751.000
H CLASS
: IDR 696.000
Q CLASS
: IDR 641.000 (NON REFUND TICKET)
Trans Nusa Airlines (TGN)
Depart : Everyday
DPS – LBJ : 10.00 – 11.50 & 13.00 – 14.20
LBJ – DPS VIA BMU (BIMA) : 12.05 – 12.35
BMU-DPS : 12.50 – 13.45
LBJ – DPS : 14.35 – 15.15
Price
Y CLASS
: IDR 761.000
L CLASS
: IDR 651.000
M CLASS
: IDR 541.000
2. Jalur Darat
Kota Labuan Bajo dan Bima dapat ditempuh dengan mengunakan bus dari Denpasar, Bali
3. Jalur Laut (ferry): Lama perjalanan: sekitar 36 jam
Kota Labuan Bajo dan Bima dapat ditempuh dengan menggunakan ferry antar pulau dari Denpasar, Bali.
Hubungi PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Jalan Raya Kuta No. 299, Tuban – Bali (Tel: 0361 – 763 963) untuk memesan tiket kapal KM. Tilong Kabila yang akan berangkat dari Pelabuhan Benoa, Bali menuju Bima dan Labuan
Benoa-Bima-Labuan Bajo
Dua kali seminggu pada hari sabtu: 09.00-20.00 (hari berikutnya).
Tiket sekali jalan dari mulai Rp. 143,000.00 – Rp. 435,000.00
Labuan Bajo-Bima-Benoa
Dua kali seminggu pada hari kamis: 08.00-11.00 (hari berikutnya).
Tiket sekali jalan mulai dari Rp. 143,000.00 – Rp. 435,000.00
Catatan : harga ferry dapat berubah sewaktu-waktu
4. Jalur laut (live-aboard)
Taman Nasional Komodo dapat dicapai oleh berbagai live-aboard kapal dengan beragam paket dari berbagai keberangkatan poin, termasuk Bali, Lombok, Bima dan Labuan Bajo
Harga (per 10/6/06) mulai dari USD 230.00 – USD 295.00 / orang / malam.
5. Dari kota ke Pulau Komodo
Anda dapat dengan mudah menyewa kapal penduduk lokal yang berangkat dari Kota Labuan Bajo atau Bima (Sape) menuju dua akses utama ke TNK di Loh Liang ( Pulau Komodo) atau Loh Buaya (Pulau Rinca)
Biaya sewa (per 10/6/06) – tidak termasuk makan, tiket masuk Taman Nasional Komodo dll:
Labuan Bajo: TNK: Rp. 750,000 – 1,500,000 per kapal / hari
Bima (Sape) : TNK: Rp. 1,500.000 – 2,000.000 per kapal / hari
Catatan : Harga dapat berubah sewaktu-waktu
Apa yang bisa saya kontribusikan kepada Pulau Komodo?
New Open Word Foundation yang bekerjasama dengan United Nation Office for Partnerships berpusat di Swiss kembali menggelar voting untuk menetapkan tujuh keajaiban alam baru ( New 7 Wonders of Nature ). Setelah Candi Borobudur ter-eliminasi dalam penetapan tujuh keajaiban dunia yang dibuat manusia pada tahun lalu, kini satu-satunya wakil Indonesia yang masih bertahan untuk kategori New 7 Wonders of Nature adalah Pulau Komodo, setelah Danau Toba dan Gunung Krakatau tersingkir.
ayo vote Pulau Komodo menjadi salah satu New 7 Wonders of Nature, sebagai informasi Pulau Komodo berada di posisi 6. nominasikan Pulau Komodo sebagai New 7 Wonder, dengan memilih Pulau komodo sebagai kandidat mu di sini, klik Vote, pilih Asia dan pilih Pulau Komodo sebagai urutan pertama dari 7 pilihan. Dukung Pulau Komodo sekarang !!!
Sumber :
http://www.amnh.org/nationalcenter/Endangered/ora/ora.html
http://www.komodonationalpark.org/
Langganan:
Postingan (Atom)
